Tipe orang dilarang ajukan pinjol. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

EKONOMI

6 Tipe Orang Dilarang Ajukan Pinjol, Pastikan Aman BI Checking

Minggu 29 Sep 2024, 11:46 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) semakin marak digunakan sebagai solusi cepat untuk mendapatkan dana tunai. Meski begitu, ada beberapa tipe orang yang dilarang ajukan pinjol

Pinjaman online memang menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan dana, namun tidak semua orang dapat mengajukannya. 

Prosesnya yang cepat dan mudah membuat banyak orang tertarik untuk mengajukan pinjaman ini. Namun, meski tampak menggiurkan, tidak semua orang dapat mengajukan pinjaman online. 

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, dan beberapa tipe orang justru dilarang untuk mengajukan pinjaman online karena berbagai alasan. 

Bagi mereka yang belum memenuhi syarat, seperti belum cukup umur, tidak memiliki penghasilan tetap, atau memiliki riwayat kredit buruk, pengajuan pinjaman bisa menjadi sesuatu yang sulit atau bahkan tidak disarankan.

Berikut ini adalah enam tipe orang yang tidak disarankan untuk mengajukan pinjaman online.

6 Tipe Orang Dilarang Ajukan Pinjol

1. Belum Cukup Umur

Salah satu syarat utama untuk mengajukan pinjaman online adalah usia. Seseorang yang belum mencapai usia minimal 21 tahun biasanya tidak diperbolehkan untuk mengajukan pinjaman. 

Batasan usia ini bertujuan untuk memastikan bahwa peminjam memiliki kedewasaan dan tanggung jawab dalam mengambil keputusan keuangan.

Seseorang yang berusia di bawah 21 tahun dianggap belum memiliki kapasitas penuh untuk mengelola utang, sehingga dilarang untuk mengajukan pinjaman.

2. Tidak Memiliki Penghasilan Tetap

Bagi mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap, mengajukan pinjaman online bisa menjadi pilihan yang berisiko. Penyedia pinjaman biasanya mensyaratkan calon peminjam untuk memiliki penghasilan yang stabil sebagai jaminan bahwa mereka mampu membayar cicilan. 

Tanpa penghasilan tetap, peminjam berisiko besar mengalami kesulitan dalam melunasi pinjaman yang mereka ajukan, sehingga cenderung tidak diperbolehkan untuk mengajukan pinjaman.

3. Riwayat Kredit Buruk

Orang yang memiliki riwayat kredit buruk atau pernah menunggak pembayaran pinjaman sebelumnya juga masuk dalam kategori yang dilarang untuk mengajukan pinjaman online. 

Penyedia pinjol sering memeriksa riwayat kredit calon peminjam untuk menilai kemampuan mereka dalam melunasi utang. Jika seseorang diketahui memiliki riwayat kredit yang buruk, pengajuan pinjaman mereka kemungkinan besar akan ditolak.

4. Kena BI Checking

BI Checking sangat memengaruhi keputusan apakah pengajuan kredit seseorang diterima atau ditolak. 

Jika seseorang memiliki riwayat pembayaran kredit yang buruk, misalnya sering terlambat membayar atau bahkan gagal melunasi utang, maka status kredit mereka akan masuk dalam kategori kredit macet atau bermasalah. Hal ini dapat menyebabkan pengajuan kredit selanjutnya ditolak oleh bank atau lembaga keuangan.

5. Terlilit Banyak Utang

Seseorang yang sudah memiliki banyak utang dan sedang mengalami kesulitan membayar, disarankan untuk tidak mengajukan pinjaman online. Memiliki terlalu banyak utang akan meningkatkan risiko gagal bayar. 

Penyedia pinjaman biasanya akan menolak pengajuan dari seseorang yang memiliki terlalu banyak tanggungan utang karena dianggap berisiko tinggi tidak mampu melunasi pinjaman baru.

6. Tidak Memiliki Dokumen Pendukung

Pinjaman online juga mensyaratkan adanya dokumen pendukung, seperti KTP, slip gaji, atau dokumen lain yang membuktikan identitas dan kemampuan keuangan peminjam. 

Tanpa dokumen-dokumen ini, seseorang tidak bisa mengajukan pinjaman. Penyedia pinjaman memerlukan dokumen tersebut untuk memverifikasi identitas calon peminjam dan menilai kemampuan mereka dalam melunasi pinjaman yang diajukan.

 Pastikan untuk memeriksa syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman online agar tidak menambah beban finansial di kemudian hari.

Demikianlah tadi informasi terkait beberapa tipe orang dilarang ajukan pinjol.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Tipe orang dilarang ajukan pinjoldilarang ajukan pinjolpinjolbi checkingpinjaman-online

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor