POSKOTA.CO.ID - Berurusan dengan aplikasi pinjaman online (pinjol) bisa menjadi pengalaman menegangkan, terutama ketika debt collector (DC) datang langsung ke rumah untuk menagih utang.
Biasanya, ini terjadi karena keterlambatan pembayaran, dan mereka akan mendatangi alamat yang tertera di KTP Anda.
Namun, jangan langsung panik atau diusir. Ada beberapa cara yang bisa Anda ambil untuk menghadapi situasi ini dengan bijak dan aman.
Berikut adalah 4 cara yang dapat Anda lakukan saat menghadapi DC pinjol yang datang ke rumah untuk menagih utang:
4 Cara Menghadapi DC Pinjol Datang ke Rumah Menagih Utang
1. Tetap Tenang dan Tanyakan Identitas DC
Langkah pertama adalah tetap tenang dan meminta debt collector untuk menunjukkan identitasnya.
Tanyakan nama, KTP, atau dokumen yang membuktikan siapa mereka. Hal ini penting untuk mengetahui siapa pihak yang berwenang dan bertanggung jawab dalam penagihan tersebut.
Jangan biarkan mereka memasuki rumah tanpa identitas yang jelas.
2. Periksa Sertifikat Profesi
DC yang datang seharusnya memiliki sertifikat profesi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).
Sertifikat ini menunjukkan bahwa mereka berlisensi untuk melakukan penagihan.
Jika mereka tidak bisa menunjukkan sertifikat ini, Anda berhak mempertanyakan legalitas mereka dan menolak tindakan lebih lanjut sampai ada kejelasan.