Tidak Penuhi Syarat Bansos BPNT dan PKH? Saldo Dana Bantuan Rp4,2 Juta Bisa Anda Dapatkan Melalui Program Ini Hanya dengan Daftarkan NIK KTP, Cek Informasinya

Sabtu 28 Sep 2024, 12:13 WIB
Info bansos 2024 selain BPNT dan PKH. (Poskota/Wildan Apriadi)

Info bansos 2024 selain BPNT dan PKH. (Poskota/Wildan Apriadi)

POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) Pemerintah seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) diadakan untuk membantu masalah ekonomi dan pangan.

BPNT dan PKH diprioritaskan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)dengan komponen tertentu yang dianggap kurang layak secara pendapatan.

Bansos BPNT dan PKH diberikan kepada keluarga yang tergolong miskin atau sangat miskin, serta memiliki anggota keluarga dengan komposisi khusus seperti anak usia sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.

Bagi Anda yang merasa layak mendapat bansos Pemerintah tetapi masih tidak memenuhi syarat sebagai KPM, Anda bisa mencoba program bantuan lain.

Salah satu jenis bansos yang dapat dicoba selain BPNT dan PKH saat ini adalah Program Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja sendiri saat ini akan memasuki gelombang 72 yang pendaftarannya diperkirakan bakal dibuka dalam waktu dekat.

Pemerintah melalui Program Kartu Prakerja menargetkan calon karyawan pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau masyarakat yang ingin atau sedang berwirausaha untuk meningkatkan keterampilannya.

Oleh karena itu, Program Kartu Prakerja cukup ideal untuk calon penerima yang belum memenuhi syarat sebagai KPM BPNT atau PKH.

Dengan syarat hanya mendaftar NIK KTP, melalui Program Kartu Prakerja Anda akan menerima insentif sebesar Rp4.200.000.

Akan tetapi, saldo yang bisa Anda cairkan langsung ke rekening bank atau dompet elektronik adalah sejumlah Rp700.000, meliputi insentif pasca pelatihan (Rp600.000) dan tambahan setelah melakukan pengisian survei evaluasi (Rp100.000).

Saldo dana Prakerja Rp700.000 dapat diklaim ke rekening bank (BCA/BNI) atau dompet elektronik (DANA/OVO/GoPay/LinkAja).

Sementara sisanya yang senilai Rp3.5 juta merupakan saldo pelatihan yang hanya dikhususkan untuk membeli kelas atau pelatihan.

Namun, saldo pelatihan tersebut bisa Anda gunakan untuk meningkatkan keterampilan dalam berwirausaha atau membuka bisnis secara mandiri.

Dengan demikian, sangat cocok menjadikan pelatihan Prakerja untuk menjadi jalan pembuka agar mendapat pekerjaan lebih baik atau setidaknya memiliki bekal ilmu untuk memulai usaha mandiri.

Meski belum ada pengumuman resmi, tetapi pendaftaran Prakerja Gelombang 72 diperkirakan bakal dibuka dalam waktu dekat.

Maka dari itu, Anda bisa mencoba mendaftar saat gelombang baru dibuka untuk berkesempatan lolos mengikuti pelatihan Prakerja dan mengklaim saldo dana bansos dari Pemerintah.

Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72, berikut adalah syarat-syarat yang harus Anda penuhi.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. Pencari kerja atau pekerja yang terkena PHK maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja atau berwirausaha.

2. Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

5. Tidak termasuk dalam kategori pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Sementara itu, berikut adalah langkah-langkah membuat akun Kartu Prakerja bagi pemula atau yang belum memiliki akun untuk kemudian mendaftar.

Cara Membuat Akun Prakerja

1. Buka laman www.prakerja.go.id.
2. Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu “Daftar Sekarang”.
3. Masukkan alamat email dan kata sandi.
4. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir.
5. Klik “Lanjut”.
6. Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai.
7. Saat memasukkan alamat, pastikan alamat sama persis dengan kolom “Alamat” di KTP.
8. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai.
9. Lakukan verifikasi KTP dengan memfoto secara langsung, pastikan KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan.
10. Klik “Gunakan Foto”.
11. Tunggu sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.
12. Lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip.
13. Tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah.

14. Jawab sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan.
15. Verifikasi nomor ponsel dengan memilih “Kirim OTP”.
16. Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, lalu klik “Verifikasi”.
17. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik “Lanjut”.
18. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).
19. Setelah selesai mengerjakan, pilih “Lanjut ke Dashboard”.
20. Akun Kartu Prakerja berhasil didaftarkan.
21. Apabila akun berhasil didaftarkan, calon peserta akan diarahkan ke dashboard untuk bergabung mengikuti program Kartu Prakerja.
22. Klik “Gabung Gelombang” apabila Kartu Prakerja gelombang 72 sudah dibuka.
23. Tunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email.

Jadwal pembukaan pendaftaran gelombang baru bisa Anda pantau melalui media sosial Instagram prakerja.go.id untuk mencari kesempatan menjadi penerima saldo dana bansos Rp4.200.000.(*) 


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update