POSKOTA.CO.ID - Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini berhak klaim saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024.
Dokumen tersebut berdasarkan verifikasi pemerintah sesuai syarat dan ketentuan penerima bantuan.
Seperti diketahui, pemerintah masih rutin menyalurkan bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) ke berbagai daerah.
Program ini ditujukkan kepada masyarakat mikin atau rentan miskin untuk meningkatkan taraf kesejahteraan hidup mereka.
Beberapa kategori yang berhak meneria saldo dana bansos di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah, penyadang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
PKH merupakan bansos bersyarat. Oleh karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharuskan untuk melakanakan ketentuan yang telah ditetapkan, seperti memanfaatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses informasi bagi para KPM, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan status penerima bansos secara daring.
Melalui cara ini, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengecekan apakah mereka sudah terdaftar sebagai penerima PKH 2024 serta memantau jumlah bantuan yang diterima.
Syarat Penerima PKH
Untuk mendapatkan bansos PKH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas, minimal KTP
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Kondisi sosial ekonomi keluarga tergolong miskin atau rentan miskin
- Belum pernah menerima bansos lain dari pemerintah
- Bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, atau Polri
Cara Daftar PKH
Ada dua cara untuk daftar bansos PKH, yaitu:
1. Daftar Online
Cara ini dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang diunduh di PlayStore atau AppStore. Caraya buat akun, pilih jenis bansos PKH, dan tunggu proses verifikasi.
2. Daftar Offline
Datangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Kemudian, isi formulir pendaftaran.
Besaran Bansos PKH 2024
Saldo dana bansos PKH diberikan secara bertahap. Adapun jika ditotalkan selama satu tahun penuh, maka akan didapat nominal sebagai berikut.
- Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Pencairan dilakukan per dua bulan atau tiga bulan sekali melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera di ATM bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Adapula KPM peralihan dari PT Pos Indonesia ke rekening KKS. Saat ini, pemerintah sedang melakukan pembuatan buku rekening kolektif (burekol) untuk para KPM tersebut.
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Berikut cara memerisa status penerimaan bansos Kemensos yang dapat Anda lakukan secara mandiri.
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id via Hp atau perangkat mendukung lainnya
- Pilih provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai informasi di KTP
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat
- Isi kode captcha seperti yang tertera di laar
- Tap 'Cari Data'
Jika Anda termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Namun, jika tidak termasuk, maka akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Demikian inforasi saldo dana gratis bansos PKH hingga cara memeriksanya di laman Kemensos.
Disclaimer: Saldo dana gratis ini hanya diperuntukkan bagi para penerima bansos PKH. Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih seputar bantuan ini, silakan hubungi pendamping sosial atau pihak yang berwenang sesaui domisili.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.