SELAMAT! NIK KTP Berikut NAMA Anda Teverifikasi sebagai Penerima Saldo Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Subsidi Bantuan Sosial Cair Berangsur dalam 2 Metode Jadwal, Cek Statusnya

Sabtu 28 Sep 2024, 18:18 WIB
Ilustrasi - Saldo dana bantuan sosial (bansos) BPNT Rp2.400.000 pemerintah untuk KPM dengan NIK KTP terpilih, dicairkan secara bertahap. (Instagram/@ulantiana/modif Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi - Saldo dana bantuan sosial (bansos) BPNT Rp2.400.000 pemerintah untuk KPM dengan NIK KTP terpilih, dicairkan secara bertahap. (Instagram/@ulantiana/modif Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID – Proses persiapan penyaluran bantuan sosial (Bansos) masih dilakukan pemerintah, salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Saldo dana Bansos BPNT Rp 2.400.000 per tahun, dicairkan bertahap ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus Provinsi Aceh.

Simak cara cek status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) selengkapnya dalam artikel ini.

Pencairan Bansos Bertahap

Penyaluran dana bansos dari pemerintah kepada KPM yang telah terverifikasi dilakukan melalui beberapa tahapan.

Sebelum disalurkan, biasanya proses pencairan berlangsung antara 1 hingga 14 hari setelah status Standing Instructions (SI) muncul dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Nex Generation (SIKS-NG).

Dengan demikian, progres pencairan ini bisa dipantau melalui pembaruan status pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Nex Generation (SIKS-NG).

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, penyaluran Bansos PKH dan BLT BPNT melalui rekening KKS Bank Himbara biasanya dimulai pada minggu ketiga atau keempat awal bulan setiap tahapannya, dan terus berlanjut hingga bulan berikutnya.

Jadwal Penyaluran Bansos

Bansos BPNT disalurkan dalam dua periode penyaluran:

Penyaluran setiap tiga bulan

1. Januari-Maret 2024
2. April-Juni 2024
3. Juli-September 2024
4. Oktober-Desember 2024

Penyaluran setiap dua bulan

Berita Terkait
News Update