SELAMAT NIK e-KTP Ini Telah Sah Menjadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000, Cek Detail Pencairan!

Sabtu 28 Sep 2024, 11:10 WIB
Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Bagi KPM yang belum memiliki rekening Himbara, silahkan daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkannya.

Cara Daftar KKS Online

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Playstore.

2. Registrasi Akun Baru

  • Buka aplikasi dan klik tombol “Buat Akun Baru”.
  • Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi.

3. Pengisian Data

  • Masukkan data sesuai dengan kolom yang diminta.
  • Lampirkan dua jenis foto: swafoto dengan KTP dan foto KTP.
  • Cek kembali data yang diisi untuk memastikan semuanya benar dan sesuai.
  • Klik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan proses registrasi.

4. Akses Menu Daftar Usulan

  • Setelah registrasi berhasil, akses menu pada aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih menu “Daftar Usulan”.

5. Tambah Usulan

  • Klik menu “Tambah Usulan”.
  • Isi data sesuai kolom yang diminta.

Setiap KPM akan mendapat rekening Himbara yang berbeda sesuai dengan wilayah tempat tinggal.

Nantinya jika KPM telah mendapatkan rekening Himbara, bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Kemensos RI.

Cara Cek Status Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan wilayah penerima manfaat: Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa.
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha yang tertera di layar.
  • Klik ‘Cari Data’.
  • Cek status: Jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, data Anda akan muncul.

Sekian informasi terkait saldo dana Rp2.400.000 yang diberikan oleh pemerintah kepada KPM PKH kategori penyandang disabilitas selama tahun 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update