POSKOTA.CO.ID - Nama ada terverifikasi menjadi penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 cair melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Saat ini pemerintah telah melakukan proses verifikasi terkait nama anda untuk menerima bansos PKH 2024.
Proses verifikasi dilakukan oleh pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan tersalurkan sesuai sasaran.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan PKH diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat Indonesia yang terkendala dari segi ekonomi.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhasil terdaftar akan menerima nominal dana yang berbeda selama satu tahun disesuaikan dengan kategori yang ada.
Proses penyaluran bansos PKH juga dilakukan oleh pemerintah secara bertahap, total ada empat tahapan pencairan yang diberikan kepada setiap KPM.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.
Saat ini pemerintah sedang melakukan penyaluran dana bansos PKH pada tahapan ketiga kepada KPM yang memiliki Rekening KKS.
Pasalnya, status pencairan yang dilakukan KPM melalui Kantor Pos sedang terhambat dan menunjukan Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol).
Bagi KPM yang sudah memiliki Rekening KKS, bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Cek Bansos Kemensos untuk mendapatkan informasi selengkapnya.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Kunjungi halaman resmi cek manfaat sosial melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan alamat yang sesuai dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode “Captcha” yang tersedia.
- Pilih “Cari data” Jika Anda penerima bantuan sosial PKH akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, deskripsi dan durasi bantuan.
Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000.