Saldo DANA Rp700.000 Insentif Kartu Prakerja Bisa Didapat 2 Anggota Keluarga, Cek Syarat Akuratnya di Sini

Sabtu 28 Sep 2024, 20:02 WIB
Insentif Kartu Prakerja dengan saldo DANA Rp700.000 bisa didapat oleh dua anggota keluarga dalam satu KK. (Prakerja/Neni Nuraeni)

Insentif Kartu Prakerja dengan saldo DANA Rp700.000 bisa didapat oleh dua anggota keluarga dalam satu KK. (Prakerja/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja dengan saldo DANA berupa Insentif Rp700.000 menyasar beberapa kriteria.

Diantaranya pengangguran, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pelaku UMKM, dan buruh.

Untuk menjadi peserta Kartu Prakerja, Anda yang memenuhi kriteria tersebut terlebih dulu harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Jika ada anggota keluarga Anda yang juga sedang mencari peluang kerja, tidak ada salahnya untuk ikut mendaftar.

Pasalnya, program pemerintah ini memberikan kesempatan untuk dua anggota keluarga dalam satu KK bergabung.

Itu artinya, Anda bisa mengajak serta kakak, adik, bahkan orang tua sekalipun.

Karena batas usia yang mengikuti Kartu Prakerja yaitu paling rendah 18 tahun dan paling tinggi usia 64 tahun.

Mengenai saldo DANA Rp700.000 yang diterima peserta lolos seleksi ini merupakan insentif dari pemerintah.

Anda bisa mengantongi nominal uang tersebut ke dompet elektronik, rekening bank atau aplikasi seperti GoPay.

Namun, sebelum mendapatkan uang gratis ini, Anda harus menyelesaikan dulu pelatihan yang dibeli dari beasiswa Prakerja.

Rincian insentif Rp700.000 meliputi Rp600.000 untuk biaya mencari kerja atau modal usaha.

Sementara sisanya Rp100.000 didapat dari bonus tambahan apabila Anda sukses mengisi survei ulasan Prakerja. Masing-masing survei ini bernilai Rp50.000.

Untuk jadwal Kartu Prakerja Gelombang 72, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah.

Apabila Anda ingin mendapatkan kabar terbaru seputar program pemerintah ini silakan mengecek media sosial Instagram Kartu Prakerja.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut sejumlah syarat untuk mendaftar program Kartu Prakerja:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia antara 18 hingga 64 tahun dibuktikan dengan memiliki KTP.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari pekerjaan, merupakan pekerja/buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan keterampilan.

- Pelaku usaha mikro dan kecil juga memenuhi syarat.

- Tidak termasuk dalam kategori Pejabat Negara, anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN dan BUMD.

- Hanya dua NIK dalam satu KK yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

- Tidak menjadi peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

Cara Penarikan Intensif Prakerja

Inilah cara penarikan insentif Prakerja agar bisa masuk ke dompet elektronik:

- Langkah pertama kunjungi Prakerja.go.id kemudian login.

- Masukkan informasi akun seperti nama, alamat email dan password.

- Setelah berhasil, silahkan buka dashboard, lantas login, dan pilih opsi "Akun/e-wallet (dompet elektronik)".

- Untuk melakukan penarikan, pilih dompet elektronik pilihan Anda yaitu OVO, GoPay, atau DANA.

- Usai memilih, lanjutkan dengan klik “sambungkan”.

- Lakukan verifikasi bahwa nomor telepon yang terhubung ke akun Kartu Prakerja Anda merupakan nomor e-wallet upgrade atau premium.

- Berikutnya masukkan nomor ponsel aktif.

- Lanjutkan dengan mengisi kode OTP yang dikirimkan lewat SMS.

- Lalu ketikkan kode keamanan akun e-wallet Anda.

- Terakhir tinggal ketuk “Sambungkan”.

Tak menunggu lama, saldo DANA gratis langsung cair ke dompet elektronik Anda.

Itulah informasi seputar insentif Rp700.000 program Kartu Prakerja yang diterima peserta.

DISCLAIMER: Saldo dana dari Prakerja dapat Anda raih apabila telah dinyatakan lolos dan menyelesaikan pelatihan pertama serta mengisi survei evaluasi.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update