Ajukan NIK KTP agar Jadi Peserta Prakerja Sekaligus Penerima Saldo Dana Rp700.000 dari Pemerintah, Cek Cara Mendapatkannya

Jumat 27 Sep 2024, 21:41 WIB
Begini cara menjadi peserta Kartu Prakerja sekaligus penerima Saldo DANA Rp700.000 dari Pemerintah dengan mengajukan NIK KTP.  @br (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Begini cara menjadi peserta Kartu Prakerja sekaligus penerima Saldo DANA Rp700.000 dari Pemerintah dengan mengajukan NIK KTP. @br (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID - Program pemerintah yang menawarkan saldo dana gratis seperti Kartu Prakerja, menjadi salah satu inisiatif yang sangat dinantikan oleh masyarakat. 

Untuk mengikuti program ini, calon peserta perlu mengajukan identitas berupa nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP). 

Dengan langkah demikian, mereka memiliki kesempatan untuk terpilih sebagai peserta.

Kartu Prakerja bertujuan untuk meningkatkan keterampilan kerja dan mendukung wirausaha di Indonesia. 

Program tersebut tidak hanya menyediakan pelatihan keahlian, tetapi juga memberikan insentif finansial kepada peserta. 

Salah satu bagian penting dari insentif ini adalah saldo dana gratis sebesar Rp700.000.

Nominal ini disediakan untuk setiap peserta yang lolos seleksi dari rincian Rp4.200.000 yang diberikan.

Namun, nominal Rp4.200.000 yang dapat diterima peserta tersebut tidak langsung diberikan dalam bentuk tunai. 

Pertama, peserta akan mendaoatkan lebih dulu beasiswa pelatihan senilai Rp3.500.000.

Dana ini wajib digunakan untuk biaya pelatihan di platform yang telah bekerjasama dengan Kartu Prakerja. 

Dengan batas waktu 15 hari, peserta diharapkan segera memanfaatkan beasiswa ini.

Berita Terkait
News Update