POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Rp400.000 menunggu status SP2D, hasil cek terbaru SIKS-NG hari ini apakah bansos sudah cair ke rekening? Simak informasi lengkapnya.
Pada September 2024 ini masyarakat tengah menantikan pencairan saldo dana bansos dari pemerintah.
Diantaranya banyak program bantuan sosial yang akan segera diterima oleh para keluarga penerima manfaat (KPM).
Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bansos beras 10 kg, dan lainnya.
Adapun saldo dana bansos Rp400.000 ini merupakan pencairan bansos BPNT untuk tahap 5 alokasi September-Oktober 2024.
Dari informasi yang beredar, kini status pencairan saldo dana bansos sudah masuk tahap SPM atau surat perintah membayar.
Masyarakat dipastikan sebentar lagi akan kembali menerima pencairan dana bansos dari BPNT sebesar Rp400.000 alokasi 2 bulan.
Namun masih ada 2 tahapan lagi sebelum penerimaan saldo dana bansos masuk ke rekening, yakni menunggu status SP2D dan SI.
SP2D atau Surat Perintah Pencairan Dana menjadi tanda-tanda penerimaan bansos berikutnya dari pemerintah yang artinya saldo siap ditransfer ke rekening.
Kemudian jika status pencairan bansos telah masuk tahap SI atau Standing Instruction, ini artinya bansos sudah dikirim dan siap dicairkan oleh para KPM.
Adapun dilansir dari YouTube Diary Bansos, disarankan para KPM mengecek saldo dana bansos melalui rekening KKS merah putih mereka.
Namun untuk pengecekan ini ada baiknya dilakukan hanya saat ada instruksi resmi dari pendamping sosial atau ketika informasi di media sosial menunjukkan bahwa pencairan sudah dilakukan.
Hasil pengecekan SIKS-NG pendamping sosial untuk bansos BPNT ini juga masih tahap SPM dan menunggu status SP2D sebelum akhirnya SI pencairan dana bansos ke rekening KKS.
Diharapkan masyarakat yang telah terdaftar sebagai KPM bisa menunggu giliran pencairan dana bansos dari BPNT ini, dimana pencairannya dilakukan bertahap.
Syarat Penerima Bansos
Adapun untuk para penerima manfaat ini, namanya telah terverifikasi oleh Kemensos memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Untuk kriteria penerima manfaat sebagai syarat penerima bantuan sosial, termasuk BPNT ini antara lain sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Anda harus memiliki KTP yang sah sebagai bukti kewarganegaraan.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Data Anda harus tercatat sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Kategori Keluarga Miskin: Anda termasuk dalam kategori keluarga yang memiliki tingkat kesejahteraan ekonomi rendah.
- Tidak Berafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD: Anda atau anggota keluarga tidak boleh menjadi pegawai negeri, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
Cek Data KPM Bansos Kemensos
Jika masyarakat ingin mengecek kembali data penerima manfaat bansos pemerintah, caranya cukup mudah yang bisa diakses secara online di web resmi.
Lebih mudahnya bisa ikuti panduan singkat yang telah Poskota sediakan di bawah ini:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah pencairan berupa nama desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP atau gunakan NIK kamu
- Lengkapi captcha lalu klik tombol CARI DATA
- Tunggu beberapa saat dan data KPM akan langsung ditampilkan
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.