NISN Siswa yang Terdaftar Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos dari Program Indonesia Pintar Rp1.800.000, Simak Informasinya di Sini

Sabtu 28 Sep 2024, 20:39 WIB
Bantuan sosial PIP. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bantuan sosial PIP. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Siswa ini berhak mendapatkan saldo dana bansos dari Program Indonesia Pintar (PIP) Rp1.800.000 jika NISN terdaftar. Simak informasi lebih lengkapnya di sini.

Selain program bantuan sosial PKH dan BPNT, bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) ini juga diberikan kepada KPM terdaftar.

Siswa yang menerima saldo dana bansos PIP ini menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terdaftar sebagai penerima PIP.

Saldo bantuan sosial ini diberikan kepada siswa-siswa usia sekolah demi memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.

Seperti membeli seragam sekolah, membeli alat tulis, membayar biaya SPP dan biaya transportasi ke sekolah.

Melalui bantuan sosial ini, siswa dengan jenjang SD sederajat, SMP sederajat, dan SMA SMK sederajat akan mendapatkan saldo dana yang disesuaikan dengan jenjang sekolahnya masing-masing.

Rincian Saldo Dana Bantuan Sosial PIP

  • Siswa SD sederajat: Rp450.000 per tahun
  • Siswa SMP sederajat: Rp750.000 per tahun
  • Siswa SMA SMK sederajat: Rp1.800.000 per tahun

Saat ini pencairan dilakukan tahap kedua pada bulan September 2024 untuk siswa yang sudah masuk ke dalam SK Nominasi Penerima Bantuan.

Siswa yang masuk ke SK Nominasi ini juga harus melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) paling lambat 30 Juni 2024.

Ada empat bank penyalur PIP yaitu, bank BRI untuk jenjang SD dan SMP. Bank BNI untuk jenjang SMA dan SMK. Serta BSI khusus untuk provinsi Aceh.

KPM bisa mengetahui daftar penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) melalui situs kemdikbud.

Cara Cek Bansos PIP

  • Buka situs www.pip.kemdikbud.go.id
  • Setelah membuka situs, gulir layer hingga ke menu paling Bawah
  • Cari kolom bertuliskan "Cek Penerima PIP"
  • Isi Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Induk Kependudukan dengan benar
  • Masukkan hasil perhitungan yang tertera
  • Klik "Cek Penerima PIP" untuk mendapatkan hasilnya

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update