POSKOTA.CO.ID - Platform pinjaman online (pinjol) semakin populer karena kemudahan dan kecepatan prosesnya.
Namun, belakangan marak adanya pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Pinjol ilegal sering kali menawarkan kemudahan akses dan persyaratan yang ringan, namun di balik itu terdapat banyak risiko dan bahaya yang mengintai.
Lantas, apa saja bahayanya meminjam uang pakai pinjol ilegal? Berikut hal yang perlu diwaspadai:
1. Bunga dan Biaya yang Sangat Tinggi
Dalam beberapa kasus, bunga bisa mencapai puluhan hingga ratusan persen dalam waktu singkat.
Selain bunga, mereka juga menerapkan berbagai biaya tambahan yang tidak transparan.
Akibatnya, jumlah pinjaman yang harus dikembalikan bisa berkali-kali lipat dari pinjaman awal, yang tentu saja sangat memberatkan peminjam.
2. Penyalahgunaan Data Pribadi
Salah satu cara operasi pinjol ilegal adalah meminta akses ke data pribadi peminjam, seperti kontak telepon, foto, dan informasi pribadi lainnya.
Data ini sering disalahgunakan untuk menekan peminjam, termasuk dengan menghubungi orang-orang terdekat atau menyebarkan informasi negatif tentang peminjam.
Hal ini jelas melanggar privasi dan bisa merusak reputasi seseorang.
3. Mempengaruhi Kesehatan Mental
Penagihan utang dari pinjol ilegal sering dilakukan dengan cara yang kasar, mengintimidasi yang bisa berdampak pada psikologis.
4. Tidak Ada Perlindungan Hukum
Karena tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK, pinjol ilegal tidak memiliki standar operasional yang diatur oleh hukum.
Peminjam tidak akan mendapatkan perlindungan hukum jika terjadi perselisihan atau pelanggaran hak, seperti bunga yang berlebihan atau penyalahgunaan data pribadi.
5. Menjerat dalam Lingkaran Utang
Karena beban bunga yang tinggi dan cara penagihan yang intimidatif, banyak peminjam terjebak dalam lingkaran utang.
Sering kali peminjam terpaksa meminjam di platform lain untuk membayar utang sebelumnya, yang hanya akan memperburuk kondisi finansial mereka.
Lingkaran utang ini sulit dihentikan dan dapat mengakibatkan stres berkepanjangan hingga gangguan mental.
Pastikan platform pinjol yang Anda pilih terdaftar di OJK. Anda bisa mengecek daftar pinjol legal di situs resmi OJK.
Jangan tergiur oleh proses cepat, pastikan Anda memahami seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku dna pinjam apabila sangat mendesak.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.