Jangan Terjebak Layanan Pinjaman Ilegal, Berikut Ini Ciri-ciri Pinjol Legal yang Perlu Diketahui 

Sabtu 28 Sep 2024, 22:43 WIB
Jangan terjebak layanan pinjaman ilegal, berikut ini ciri-ciri pinjol legal yang perlu diketahui. (Foto: Pinterest)

Jangan terjebak layanan pinjaman ilegal, berikut ini ciri-ciri pinjol legal yang perlu diketahui. (Foto: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Hati-hati terjebak dengan layanan pinjaman online (Pinjol) ilegal, berikut ini ciri-ciri pinjol legal yang perlu diketahui pemohon.

Yang perlu diketahui adalah bahwa pinjol terdiri dari dua jenis, yaitu pinjol legal dan ilegal.

Pinjol legal biasanya memiliki prosedur proses pinjaman yang jelas. Sementara pinjol ilegal memiliki prosedur sendiri yang terkadang merugikan pihak pemohon.

Platform pinjol memang memberikan kemudahan bagi orang-orang untuk memperoleh dana secara cepat. 

Sehingga banyak orang yang mengajukan pinjamana pada aplikasi pinjol ketika membutuhkan uang di saat mendesak atau keperluan tertentu.

Maka dari itu, supaya tidak terjebak dengan pinjol yang ilegal dan tidak aman, lebih baik memahami ciri-ciri pinjol legal yang aman dan terpercaya.

Ciri-Ciri Pinjol Legal

Berizin dari OJK 

Pinjol yang aman digunakan harus memiliki izin dari OJK agar bisa dikatakan legal dan termasuk perusahaan yang dapat dipercaya, serta telah memenuhi syarat dan ketentuan pemerintah. 

Sebelum mengajukan pinjaman, maka pemohon dapat melakukan pengcekan status pinjol terlebih dahulu melalui situs web resmi milik OJK. 

Bunga Rendah 

Banyak aplikasi pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman yang cepat cair. Sayangnya, bunga yang disajikan tidaklah wajar. Hal tersebut tentu sangat merugikan pihak peminjam.

Sedangkan pinjol legal lebih masuk akal dan memiliki bunga rendah sehingga tidak membebankan para penggunannya.

Maka, jangan hanya tergiur dengan proses pencairan yang cepat, tapi perlu diperhatikan hitungan bunga sebelum melakukan pinjaman.

Transparan

Pinjol legal sudah pasti transparan dengan berbagai informasi yang disajikan sebelum pemohon meminjam uang dari aplikasi, mulai dari tenor hingga syarat lainnya. 

Saat penagihan pun terlihat jelas nominal hingga bunganya, berbeda dengan pinjol ilegal yang tiba-tiba bisa menaikkan jumlah bunga yang harus dibayar. 

Data Pribadi Aman

Data pribadi yang didaftarkan pada pinjol legal dijamin terlindungi dengan aman karena sudah berizin OJK, sehingga tidak ada yang bisa mengganggu kebijakan privasi data pemohon. 

Demikian informasi terkait ciri-ciri pinjol legal yang wajib diketahui sebelum mengajukan pinjaman.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak pembaca untuk mengajukan pinjaman terhadap salah satu aplikasi pinjol. Namun, hanya sebatas memberikan informasi tentang pinjaman online.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

News Update