Daftar Aplikasi Pinjol Legal Cepat Cair, Aman dan Sudah Terdaftar di OJK

Sabtu 28 Sep 2024, 22:12 WIB
Daftar aplikasi pinjol legal cepat cair, man dan sudah terdaftar di OJK. (Poskota/Dindin Ahmad Saputra)

Daftar aplikasi pinjol legal cepat cair, man dan sudah terdaftar di OJK. (Poskota/Dindin Ahmad Saputra)

POSKOTA.CO.ID – Aplikasi pinjaman online atau pinjol kini sudah menjamur di Indonesia sebagai salah satu platform untuk memperoleh dana cepat pada saat waktu mendadak.

Kali ini, ada sejumlah aplikasi pinjol cepat cair, aman, dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, proses pengajuannya pun terbilang cepat dan mudah dengan syarat yang sederhana. Sehingga membuat aplikasi pinjol semakin populer di kalangan masyarakat. 

Hadirnya beragam aplikasi pinjol ilegal mengharuskan pengguna mesti berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman yang aman dan terpercaya.

Berikut ini daftar pinjol cepat cair yang aman dan terpercaya karena sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

1. Kredivo 

Kredivo menawarkan pinjaman dengan limit cukup besar dan proses pencairan dana yang cepat. Bermodalkan KTP dan data pribadi lainnya, dana pinjaman bisa cair dalam waktu singkat. 

Pinjaman dari Kredivo mempunyai limit hingga Rp30 juta dengan tenor waktu 1 hingga 12 bulan.

2. Akulaku  

Akulaku menyediakan layanan pinjaman tunai cepat cair dengan syarat sederhana. Proses pengajuannya pun cukup mudah, pemohon hanya perlu menggunakan KTP dan nomor rekening.

Batas pinjaman di Akulaku hingga Rp15 juta dengan tebor waktu 3, 6, atau 12 bulan. 

3. JULO  

JULO menawarkan pinjaman dengan bunga kompetitif dan proses yang cepat. Proses verifikasi identitas pemohon sebagai syarat pengajuan hanya perlu menggunakan KTP.

Batas pinjaman dana cepat di JULO yakni Rp15 juta dengan tenor waktu 3 hingga 9 bulan.

4. Rupiah Cepat 

Berita Terkait
News Update