POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap terbaru dengan nilai Rp400.000 untuk periode September-Oktober siap dicairkan.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima, segera siapkan diri untuk melakukan pencairan di bank yang tergabung dalam himpunan bank negara (Himbara).
Bansos BPNT merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan yang bergizi.
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk nontunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok.
Syarat Menerima Bansos BPNT
Untuk dapat menerima bansos BPNT, Anda harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Beberapa syarat umum yang harus dipenuhi antara lain:
- Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Tidak termasuk dalam kategori mampu
Beberapa bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) ditunjuk sebagai penyalur bansos BPNT.
Beberapa di antaranya adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Anda dapat melakukan pencairan bansos BPNT di bank Himbara terdekat dengan membawa KKS yang masih aktif.
Bansos BPNT merupakan program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu.
Dengan mengetahui syarat dan cara klaim, Anda dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.
Jangan lupa untuk selalu mengecek informasi terbaru mengenai bansos BPNT agar tidak ketinggalan.
Demikian informasi seputar dana bansos BPNT Rp400.000 dapat dicairkan melalui bank yang tergabung dalam himbara, semoga bermanfaat.
Disclaimer: Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi yang lebih detail dan akurat, silakan menghubungi layanan bantuan Kemensos.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari