"Ya datang aja, jalan-jalan," kata Fahmi.
Menurutnya, kliennya sebagai pelapor memiliki hak untuk mengetahui perkembangan proses pemeriksaan atas laporannya.
"Kan dia (Nikita) pelapor. Dia punya hak untuk mengetahui proses terkait laporannya sampai mana," katanya.
Mengetahui Vadel Badjideh tidak dapat hadir pemanggilan polisi hari ini, netizen pun menyampaikan berbagai komentar.
"Gak enak badan apa takut?," tulis komentar akun @ka***.
"Giliran pers kon tawa tiwi, pas dipanggil alasan sakit," sahut akun @az***.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari. GABUNG DI SINI