Optimis Bisa Penjarakan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani: Bukti yang Dibawa Banyak Sekali

Kamis 19 Sep 2024, 11:32 WIB
Nikita Mirzani optimis bisa penjatrakan Vadel Badjideh. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Nikita Mirzani optimis bisa penjatrakan Vadel Badjideh. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

POSKOTA.CO.ID - Nikita Mirzani optimis bisa penjarakan Vadel Badjideh, kekasih sang anak, Laura Meizani atau Lolly.

Lantaran wanita yang kerap disapa Nyai tersebut telah mengantongi bukti video sang anak serta saksi yang diduga mengetahui hubungan Lolly dan kekasihnya. 

Sebelumnya, Nikita Mirzani sudah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencabulan dan aborsi ilegal.

Seperti diketahui bahwa beredar isu Vadel Badjideh telah melakukan pencabulan dan menyuruh Lolly untuk aborsi.

Isu itu pun sampai kepada Nikita Mirzani, ibunda Lolly, sehingga ia pun turun tangan dan melaporkan kasus dugaan tersebut.

Nikita Mirzani melaporkan dugaan kasus ini dengan beberapa UU. Di antaranya yakni UU perlindungan anak, UU kesehatan, dan UU KUHP pidana. 

Selanjutnya, ia pun optimis bahwa orang yang dilaporkannya tersebut akan berakhir mendekam di penjara. 

"Yang udah-udah kalau ngelaporin orang pasti masuk (penjara) sih. Seperi apa pasalnya? 

Anda tanya penyidik karena saya tidak akan sampaikan karena itu terkait UU perlindungan anak," kata Nikita Mirzani dan sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid kepada awak media, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 17 September 2024. 

Ibu tiga anak tersebut menjelaskan maksud dari ia membawa saksi yang diduga mengetahui hubungan sang anak dengan Vadel Badjideh.

"Kenapa membawa Cindy dan Yolo karena Cindy adalah teman online anak ya, jadi dia tahu bagaimana prosesnya, cara berkenalan, sampai akhir terjadi pinjam meminjam uang, ada urusan hamil, aborsi, dll," kata Nikita Mirzani.

Berita Terkait
News Update