Polisi Jadwalkan Pemanggilan Vadel Badjideh dan Lolly, Usai Nikita Mirzani dan Saksinya Diperiksa

Rabu 18 Sep 2024, 19:32 WIB
Polisi Jadwalkan Pemanggilan Vadel Badjideh dan Lolly, Usai Nikita Mirzani dan Saksinya Diperiksa  (Tangkapan Layar TikTok/@laura2n.d)

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Vadel Badjideh dan Lolly, Usai Nikita Mirzani dan Saksinya Diperiksa  (Tangkapan Layar TikTok/@laura2n.d)

POSKOTA.CO.ID - Polisi akan segera menjadwalkan pemanggilan VA atau Vadel Badjideh dan LM atau Laura Meizani Nasseru Asry yang sering disapa akrab Lolly. 

Aktris Nikita Mirzani sebagai pelapor sebelumnya telah menjalani pemeriksaan terlebih dahulu bersama empat orang saksinya pada Selasa 17 September 2024. 

Diberitakan sebelumnya bahwa Nikita Mirzani telah melaporkan VA atau Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Laporan tersebut diduga mengenai perlakuan tidak baik yang dilakukan Vadel kepada anaknya LM atau Lolly. 

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Adapun pasal yang dilampirkan pada laporan tersebut, yaitu UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dengan pasal 76 d UU 35/2014 dan atau 77 A jo 45 A dan atau 421 KUHP jo pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan atau pasal 346 KUHP juncto 81. Ancaman hukuman yang diterima maksimal 15 tahun penjara. 

Sehingga setelah Nikita Mirzani dan para saksi telah melakukan pemeriksaan, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pun menyebut Lolly dan Vadel Badjideh akan dipanggil pihak kepolisian. 

Polisi pun akan segera menjadwalkan pemanggilan tersangka VA atau Vadel Badjideh untuk dimintai keterangan. Polisi juga akan memanggil korban LM atau Lolly. 

"Pasti, pasti dijadwalkan," ujar Nurma Dewi, yang dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 18 September 2024. 

"Pelapor, korban, dan yang diduga melakukan pasti akan dipanggil. Itu jelas," lanjut Nurma Dewi. 

Berita Terkait
News Update