Bagi KM yang tergolong dalam kriteria berikut ini tentu tidak bisa mencairkan saldo dana bansos baik dari PKH dan BPNT.
KPM yang Tidak Bisa Cairkan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2024
Berikut beberapa KPM yang tidak bisa mencirakan saldo dana bansos PKH dan BPNT:
- KPM yang alamatnya tidak ditemukan
- KPM yang individu tidak ditemukan
- KPM yang meninggal dunia, kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam 1 KK
- KPM yang memiliki pekerjaan sebagai ASN, TNI, dan POLRI
- KPM yang memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
- Sudah mampu atau tidak memenuhi kriteria dari pedoman
- Pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
- Memiliki pekerjaan guru yang sudah tersertifikasi
- KPM yang memiliki penghasilan rutin dari APBN atau APBD
- KPM yang menolak berbagai bansos dari pemerintah
- KPM dengan pengasilan di atas provinsi hingga kabupaten/kota
- Terdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
- KPM yang terdaftar sebagai tenaga kesehatan
- Berstatus aktif sebagai perangkat desa
- KPM yang sudah menerima bansos selain dari kemensos
Bank Penyalur Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2024
Berikut beberapa bank HIMBARA yang menyalurkan saldo dana bansos PKH dan BPN lewat KKS:
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Bank Mandiri
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait informasi saldo dana bansos PKH dan BPNT terbaru.
DISCLAIMER: Tanggal pencairan bansos ini pada setiap tahapnya tidak menentu sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan dalam waktu yang bersamaan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.