Update Info! Saldo Dana Rp400.000 Bantuan Sosial Pemerintah BPNT dan PKH September-Oktober Siap Cair ke Rekening BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri, Ternyata Sudah Masuk Tahap Ini!

Jumat 27 Sep 2024, 07:43 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

Ilustrasi saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

Bagi KM yang tergolong dalam kriteria berikut ini tentu tidak bisa mencairkan saldo dana bansos baik dari PKH dan BPNT

KPM yang Tidak Bisa Cairkan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2024

Berikut beberapa KPM yang tidak bisa mencirakan saldo dana bansos PKH dan BPNT: 

  1. KPM yang alamatnya tidak ditemukan
  2. KPM yang individu tidak ditemukan
  3. KPM yang meninggal dunia, kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam 1 KK
  4. KPM yang memiliki pekerjaan sebagai ASN, TNI, dan POLRI
  5. KPM yang memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
  6. Sudah mampu atau tidak memenuhi kriteria dari pedoman
  7. Pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
  8. Memiliki pekerjaan guru yang sudah tersertifikasi
  9. KPM yang memiliki penghasilan rutin dari APBN atau APBD
  10. KPM yang menolak berbagai bansos dari pemerintah
  11. KPM dengan pengasilan di atas provinsi hingga kabupaten/kota
  12. Terdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
  13. KPM yang terdaftar sebagai tenaga kesehatan
  14. Berstatus aktif sebagai perangkat desa
  15. KPM yang sudah menerima bansos selain dari kemensos

Bank Penyalur Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2024 

Berikut beberapa bank HIMBARA yang menyalurkan saldo dana bansos PKH dan BPN lewat KKS:

  1. Bank Negara Indonesia (BNI)
  2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  3. Bank Syariah Indonesia (BSI)
  4. Bank Mandiri 

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait informasi saldo dana bansos PKH dan BPNT terbaru. 

DISCLAIMER: Tanggal pencairan bansos ini pada setiap tahapnya tidak menentu sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan dalam waktu yang bersamaan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update