Saldo Dana Gratis Rp4.200.000 dari Prakerja Gelombang 72 Menanti, Ini Syarat Lengkap agar NIK KTP Kamu Lolos!

Jumat 27 Sep 2024, 19:20 WIB
Saldo dana gratis Rp4.200.000 dari prakerja gelombang 72 menanti apabila NIK KTP kamu lolos seleksi.(Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Saldo dana gratis Rp4.200.000 dari prakerja gelombang 72 menanti apabila NIK KTP kamu lolos seleksi.(Mutia Dheza Cantika/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana gratis Rp4.200.000 dari prakerja gelombang 72 menanti apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) kamu lolos seleksi persyaratan yang ditetapkan.

Proses seleksi tersebut melibatkan verifikasi data NIK KTP untuk memastikan bahwa calon peserta benar-benar memenuhi kriteria penerima Kartu Prakerja.

Jadi untuk lolos Prakerja gelombang 72 tersebut, penting bagi Anda memenuhi semua persyaratan dan tahapan yang diberikan agar dapat klaim saldo dana gratis Rp4.200.000 yang dijanjikan.

Klaim saldo dana gratis Rp4.200.000 tersebut merupakan beberapa komponen insentif Prakerja yang ditetapkan untuk memberikan manfaat kepada peserta yang lolos.

Komoponen pertama, peserta akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp3.500.000 yang diperuntukan untnuk membeli pelatihan di platform mitra Prakerja.

Penting untuk diingat bahwa, saldo pelatihan tersebut tidak bisa dicairakan ke rekening atau e-wallet, namun kamu bisa maksimalkan untuk mecoba pelatihan yang tersedia.

Kemudian, apabila kamu telah menyelesaikan pelatihan, insentif Prakerja senilai Rp600.000 bisa langsung dicairkan ke rekening atau e-wallet yang tersambung.

Tak hanya itu, kamu juga akan mendapatkan saldo tambahan dengan nominal Rp100.000 dari hasil pengisian survei evaluasi.

Syarat Prakerja Gelombang 72

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi agar kamu dapat lolos pendaftaran dan mendapatkan saldo dana gratis dari Program Prakerja gelombang 72.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 

Salah satu syarat utama untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah bahwa calon peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia. 

Hal ini dibuktikan dengan memiliki NIK KTP yang sah. Identitas sebagai WNI merupakan syarat mendasar untuk mengikuti berbagai program bantuan dari pemerintah, termasuk Kartu Prakerja.

2. Usia Minimal 18 Tahun dan Maksimal 64 Tahun 

Batas usia juga menjadi salah satu syarat penting dalam Program Kartu Prakerja. Pendaftar harus berusia minimal 18 tahun, yang berarti mereka sudah masuk dalam kategori usia kerja, namun tidak sedang dalam pendidikan formal. 

Selain itu, batas usia maksimal yang diizinkan adalah 64 tahun. Batas usia ini mencerminkan bahwa program ini terbuka bagi individu yang masih produktif dan siap memasuki dunia kerja atau ingin mengembangkan keterampilan yang ada.

3. Tidak Sedang Mengikuti Pendidikan Formal 

Salah satu syarat spesifik dari program ini adalah calon peserta tidak boleh sedang mengikuti pendidikan formal, seperti sekolah atau kuliah. 

Program Kartu Prakerja dirancang untuk mereka yang sudah berada di luar sistem pendidikan formal dan ingin mengembangkan keterampilan untuk memasuki atau mengembangkan karier di dunia kerja.

4. Sedang Mencari Pekerjaan atau Mengembangkan Kompetensi 

Program ini terbuka bagi berbagai kategori pencari kerja, pekerja yang ingin mengembangkan kompetensi, atau mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain itu, pekerja yang dirumahkan atau tidak menerima upah juga berhak mendaftar. 

Tidak hanya itu, pelaku usaha mikro atau kecil yang ingin meningkatkan keterampilannya juga bisa mengikuti program ini.

5. Bukan Anggota Pejabat Negara, ASN, atau TNI/Polri 

Untuk memastikan bahwa program ini benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan, terdapat larangan bagi beberapa kelompok untuk mengikuti Kartu Prakerja. 

Mereka yang menjabat sebagai pejabat negara, anggota DPRD, ASN (Aparatur Sipil Negara), anggota TNI/Polri, serta kepala desa atau perangkat desa tidak diperkenankan mendaftar. 

Selain itu, mereka yang berada di posisi direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN maupun BUMD juga tidak diizinkan untuk mengikuti program ini.

6. Maksimal Dua NIK dalam Satu Kartu Keluarga (KK) 

Salah satu ketentuan lainnya adalah dalam satu Kartu Keluarga (KK), hanya dua NIK yang bisa didaftarkan sebagai penerima Kartu Prakerja. 

Hal ini dilakukan untuk menjaga agar distribusi bantuan dan pelatihan dari program ini lebih merata dan tepat sasaran, serta menghindari dominasi penerima dalam satu keluarga.

Cara Daftar Prakerja Gelombang 72

Jika kamu tertarik mengikuti Kartu Prakerja gelombang 72 dan belum memiliki akun, berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar.

1. Kunjungi Laman Resmi Prakerja 

Pertama, buka peramban di perangkat kamu, lalu kunjungi situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id. Pastikan bahwa Anda mengakses laman yang benar untuk menghindari penipuan.

2. Klik "Daftar Sekarang" 

Setelah halaman terbuka, temukan tombol "Daftar Sekarang" di bagian atas halaman. Klik tombol tersebut untuk memulai proses pendaftaran.

3. Masukkan Alamat Email dan Password 

Pada halaman pendaftaran, kamu akan diminta memasukkan alamat email aktif dan membuat password untuk akun Prakerja Anda. 

Pastikan password yang dibuat cukup kuat dan aman. Setelah itu, klik "Lanjut" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

4. Lengkapi Informasi Pribadi 

Pada tahap ini, kamu harus mengisi informasi penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir. Setelah memasukkan data, klik "Lanjut" untuk melanjutkan.

5. Lengkapi Data Diri 

Isilah data diri Anda secara lengkap, termasuk alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan sudah benar untuk menghindari masalah verifikasi di kemudian hari.

6. Verifikasi Foto e-KTP 

kamu akan diminta untuk mengunggah foto e-KTP. Gunakan kamera hp kamu untuk mengambil foto KTP secara jelas, lalu unggah foto tersebut. Jika foto sudah sesuai, klik "Gunakan Foto". Sistem akan memverifikasi foto KTP Anda secara otomatis.

7. Verifikasi Wajah 

Untuk memastikan keaslian data, kamu akan diminta untuk memverifikasi wajah dengan cara melakukan pemindaian wajah sambil berkedip. Klik "Scan Wajah" dan ikuti instruksi yang diberikan pada layar.

8. Isi Alasan Mengikuti Program dan Minat Pelatihan 

Setelah verifikasi wajah, kamu akan diminta mengisi beberapa pertanyaan terkait alasan mengikuti program Kartu Prakerja serta memilih minat pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan atau keinginan kamu.

9. Verifikasi Nomor Handphone 

Masukkan nomor handphone aktif yang akan digunakan untuk menerima notifikasi dari program Prakerja. kamu akan menerima kode OTP (One Time Password) sebanyak enam digit melalui SMS. 

10. Isi Pernyataan Pendaftar 

Setelah verifikasi nomor handphone, kamu harus mengisi pernyataan pendaftar yang sesuai dengan kondisi Anda saat ini. 

11. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) 

Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB) adalah bagian penting dari pendaftaran Kartu Prakerja. 

Tes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar kamu. Kerjakan soal-soal yang diberikan dengan baik, lalu klik "Lanjut" setelah selesai.

Jika lolos, kamu bisa segera memanfaatkan program pelatihan dan insentif Prakerja yang ditawarkan. Pastikan untuk memantau email dan SMS dari pihak Prakerja untuk informasi lebih lanjut.

Untuk mengetahui infromasi terbaru terkait pembukaan pendaftaran Prakerja gelombang 72, kamu bisa memantaunya secara langsung melalui website resmi atau media sosialnya.

Dengan menyelesaikan semua langkah di atas, kamu dapat mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 72 dan berkesempatan lolos untuk klaim saldo dana gratisnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait

News Update