POSKOTA.CO.ID - Buntut laporan Nikita Mirzani atas dugaan kasus pencabulan dan pemaksaan aborsi terhadap putrinya, LM, Vadel Badjideh harus jalani pemeriksaan.
Sayangnya, pada Jumat 27 September 2024, Vadel Badjideh mangkir dari panggilan polisi dengan beralasan sakit.
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman pun menegaskan bahwa keputusan kliennya untuk menunda pemeriksaan hingga 4 Oktober 2024.
Razman pun menjelaskan bahwa Vadel Badjideh akan hadiri pemeriksaan pada 4 Oktober 2024.
"Insyaallah, pada hari itu klien kami Vadel akan hadir dan kami akan mendampingi saudara Vadel, karena kami tidak ingin menundanya lagi," ujar Razman.
Menurut Razman, Vadel Badjideh tak bisa hadiri pemeriksaan lantaran kondisi kesehatan yang sedang menurun.
"Ada undangan klarifikasi dari Polres Jakarta Selatan untuk klien kami, Vadel Alfajar Badjideh, yang diminta hadir besok. Namun, karena Vadel sedang kurang sehat, kami meminta penundaan," jelas Razman.
Razman menambahkan bahwa selain sakit, Vadel memiliki alasan lain karena tak bisa menghadiri pemeriksaan.
Alasan lain tersebut yakni Vadel sedang mengumpulkan barang bukti, yang akan diserahkan kepada Polres Jakarta Selatan, saat diperiksa.
"Kami ingin menangani kasus ini dengan profesional. Sebagai ketua tim, saya bersama rekan-rekan sedang mengumpulkan barang bukti yang relevan sesuai dengan keterangan dari pihak Nikita Mirzani," ujar Razman.
Diberitakan sebelumnya bahwa Vadel Badjideh mangkir dari panggilan polisi untuk jalani pemeriksaan, buntut dari laporan Nikita Mirzani atas dugaan kasus pencabulan dan pemaksaan aborsi terhadap putrinya.