POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai terus berlanjut sepanjang tahun 2024 ini.
Pada bulan September, penyaluran bantuan telah sampai tahap kelima dan ketiga.
Program yang dicanangkan pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) itu menyasar masyarakat miskin dan kurang mampu di seluruh Indonesia.
Akan tetapi, ada syarat khusus yang wajib dipenuhi agar menjadi penerima manfaat bansos BPNT ini.
Yakni harus terdaftar dalam Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) Kemensos.
Untuk mengajukannya, terlebih dahulu menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera didalamnya dapat diseleksi oleh pemerintah.
Dengan berkas tersebut, terdapat dua cara pengajuan bansos yang bisa dilakukan.
Pertama, masyarakat bisa menghubungi RT/RW, desa atau kelurahan setempat.
Kemudian yang kedua, dapat dilakukan secara online dengan mengunduh aplikasi Cek BANSOS dari Kemensos.
Besaran Saldo Dana Bansos BPNT 2024
Mengenai besaran saldo dana bansos BPNT, masyarakat yang dinyatakan lolos dan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp400.000 per tahap untuk dua bulan sekali penyaluran.
Sementara Rp600.000 per tahap dengan tiga kali penyaluran.
Sehingga total keseluruhan pencairan bansos BPNT yang diterima KPM dalam satu tahun yaitu Rp2.400.000.
Pemerintah mengimbau agar dana bantuan finansial ini digunakan untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari.
Seperti beras, minyak, gula, daging, ikan, sayuran dan lainnya.
Dengan demikian kebutuhan gizi KPM dapat terpenuhi dengan baik, selain itu kehidupan mereka lebih sejahtera.
Sementara itu, untuk mekanisme penyaluran bantuan sosial BPNT dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penerima manfaat yang mendapatkan penyaluran lewat PT Pos sebelumnya akan mendapatkan surat undangan.
Surat berbarcode tersebut berisi tanggal, waktu, serta tempat pencairan bansos.
KPM disarankan membawa sejumlah berkas agar dana bantuan tersebut bisa diklaim selain surat undangan. Diantaranya fotokopi/asli KTP dan KK.
Sedangkan bagi KPM yang memiliki KKS bisa melakukan penarikan melalui ATM rekening bank yang tergabung dengan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Bank-bank tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.
Penarikan saldo dana bansos disesuaikan dengan KKS yang dikeluarkan oleh bank yang ditunjuk.
Misalnya apabila jenis KKS dibuat oleh bank BNI, makan tarik tunai dana bansos BPNT dilakukan lewat mesin ATM bank tersebut.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa menerima bantuan sosial BPNT 2024 dari subsidi pemerintah:
- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui KTP.
- Telah tercatat dalam DTKS Kemensos.
- Mempunyai penghasilan per bulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
- Berasal dari keluarga miskin/kurang mampu
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bansos pemerintah.
Demikian informasi seputar bansos BPNT 2024 untuk penyaluran bagi masyarakat di Indonesia.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.