Bullying adalah bentuk-bentuk perilaku kekerasan dimana terjadi pemaksaan secara psikologis ataupun fisik terhadap seseorang atau sekelompok orang yang lebih “lemah” oleh seseorang atau sekelompok orang.
Bullying bertujuan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya. Pelaku bullying disebut dengan istilah bully.
Pelaku bisa satu orang maupun sekelompok orang yang mempersepsikan dirinya memiliki power (kekuasaan) untuk melakukan apa saja terhadap korbannya. Korban mempersepsikan diri sebagai pihak yang lemah, tidak berdaya dan merasa terancam.
Bisa dilihat dari dampak kasus ini yang anak tersebut tidak mau berangkat ke sekolah lagi karena tidak memiliki apa yang dimiliki teman-temannya.
Kasus ini termasuk pada Bullying Relasional yaitu penindasan relasional merupakan pelemahan harga diri korban dengan pengabaian, pengucilan dan penghindaran. Perilaku ini mencakup pandangan agresif, tawa mengejek, bahasa tubuh kasar, dan sebagainya.
Itulah alasan kenapa Labubu jadi dibanned di sekolah dan siswa-siswi dilarang membawanya.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.