Cara daftar jadi penerima bansos dari pemerintah. (Poskota/Dindin Ahmad Saputra)

EKONOMI

Ingin Jadi Salah Satu Penerima Bansos dari Pemerintah? Begini Caranya

Jumat 27 Sep 2024, 21:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ingin menjadi salah satu penerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah? simak caranya di sini.
 
Bansos merupakan program bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang termasuk pada kategori kurang mampu.

Salah satu syarat penerima bansos yaitu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Maka, supaya menjadi salah satu penerima bansos dari pemerintah, masyarakat harus terlebih dahulu terdaftar dalam DKTS.

Berikut ini ada dua cara untuk mendaftar DTKS agar bisa menjadi penerima bansos, yaitu secara online dan offline. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Daftar DTKS secara online:

Daftar DTKS secara offline:

Jika sudah terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat bisa mengeceknya melalui situs resmi Kemensos. 

Dalam situs tersebut, penerima bansos dapat melihat apakah terdaftar dalam DTKS dan menjadi penerima manfaat.

Berikut ini cara untuk mengecek penerima bansos:

Setelah melakukan cara-cara tersebut, sistem secara otomatis akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan, maka pastikan seluruh data yang dimasukkan telah benar dan sesuai. 

Jika nama yang dicari termasuk penerima manfaat, maka akan muncul tabel berisi status penerima bansos. 

Sementara jika nama yang diinput tidak termasuk daftar penerima, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Demikian penjelasan tentang cara daftar jadi penerima bansos dari pemerintah, semoga bermanfaat!

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Tags:
bansosBantuan sosialnomor induk kependudukandtks

Reporter

Administrator

Editor