Final Closing! Data KPM Bansos September-Oktober 2024 Ada Pengurangan Penerima? Cek Selengkapnya di Sini

Jumat 27 Sep 2024, 22:15 WIB
Data KPM bansos September-Oktober 2024 ada pengurangan penerima? (Dok. KampungKB BKKBN)

Data KPM bansos September-Oktober 2024 ada pengurangan penerima? (Dok. KampungKB BKKBN)

POSKOTA.CO.ID - Telah muncul informasi terbaru pada aplikasi SIKS-NG membuat KPM bansos merasa bahagia.

Karena ternyata status terbaru pada aplikasi SIKS-NG menginformasikan tentang data KPM yang menunjukan final closing.

Ketika data telah muncul status final closing, mulai dari komponen, bansos, hingga periode penyaluran bansos sudah ditampilkan.

Sekedar informasi, status final closing ini terpantau untuk KPM bansos PKH dengan periode salur September sampai Oktober 2024. 

Nah ini menjadi sinyal bahwa, sebentar lagi dana bantuan akan cair kepada KPM.

Namun, dibalik adanya kabar gembira ternyata ada kabar yang kurang mengenakan.

Ternyata data sudah final closing, mengharuskan KPM PKH pada periode sebelumnya masih menerima bantuan, pada periode September-Oktober 2024, namanya sudah lagi tidak terdaftar sebagai penerima.

Bisa jadi KPM tersebut masuk dalam pengurang jumlah penerima bansos PKH.

Penyebab KPM masuk dalam pengurangan jumlah penerima bantuan sosial dikarenakan kondisi dari pada KPM itu sendiri. 

Apa saja yang menjadi KPM masuk dalam pengurangan jumlah penerima bantuan dengan periode penyaluran September-Oktober 2024

1. KPM Meninggal Dunia

KPM telah meninggal dunia, secara otomatis tidak berhak lagi menerima bansos.

KPM dengan kondisi ini, langsung masuk dalam pengurangan jumlah penerima bansos PKH.

2. KPM dengan komponen anak sekolah yang telah lulus

KPM bansos PKH memiliki komponen pendidikan dari jenjang SD hingga SMA/Sederajat

Jika anak dari KPM telah dinyatakan lulus dari jenjang SMA/SMK sederajat, maka bersamamaan dengan hal tersebut komponen pendidikan juga ikut hilang.

Itu artinya, bansos PKH dengan komponenpen pendidikan tidak lagi diterima KPM, dan secara otomatis masuk dalam pengurangan jumlah penerima bantuan.

Sebab kriteria layak sudah tidak sesuai lagi ketika anak KPM tersebut telah dinyatakan lulus dari jenjang SMA/SMK sederajat.

3. KPM dengan anak balita berusia telah lewat dari 6 tahun

Bansos PKH juga memiliki komponen anak balita, namun penerimaannya hanya dibatasi hingga usia 0-6 tahun.

Jika KPM mempunyai anak balita dan telah berusia di atas dari 6 tahun, dipastikan sudah tidak akan lagi menerima bansos PKHnya.

Cek sekarang juga apakah kalian termasuk dalam pengurangan jumlah penerima bansos PKH dengan peridoe penyaluran September-Oktober 2024?

Demikian informasi mengenai langkah-langkah mudah pencairan bansos BPNT September 2024, begini cara cek saldo dananya, semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update