POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) semakin menjadi pilihan masyarakat yang membutuhkan dana cepat dan mudah.
Namun, banyaknya aplikasi pinjol ilegal membuat pengguna harus berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman yang aman.
Untuk membantu Anda, berikut adalah daftar 7 aplikasi pinjol legal yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga aman dan terpercaya.
1. Kredivo
Kredivo adalah aplikasi pinjaman online yang terkenal dengan proses pencairan dana yang cepat dan bunga rendah.
Pinjaman dari Kredivo mempunyai limit hingga Rp30 juta dengan tenor waktu 1 hingga 12 bulan.
2. Akulaku
Aplikasi ini sangat populer di Indonesia dan sudah terdaftar di OJK, menjadikannya salah satu pinjol legal dan terpercaya.
Batas pinjaman di Akulaku hingga Rp15 juta, dengan tebor waktu 3, 6, atau 12 bulan.
3. Danamas
Danamas merupakan aplikasi pinjaman online yang dimiliki oleh Sinarmas Group dan termasuk salah satu pinjol pertama yang terdaftar di OJK.
Pinjaman dari Danamas mempunyai batas hingga Rp10 juta dengan tenor waktu 3 hingga 12 bulan.
4. Indodana
Selain pinjaman tunai, Indodana juga menyediakan fitur paylater untuk berbagai kebutuhan belanja.
Batas pinjaman di Indodana yakni sampai Rp8 juta dengan tenor waktu 3 hingga 6 bulan.
5. Julo
Aplikasi ini dikenal dengan proses pengajuan yang mudah dan cepat, serta layanan customer service yang responsif.
Batas pinjaman dana cepat di Julo yakni Rp15 juta dengan tenor waktu 3 hingga 9 bulan.
6. Rupiah Cepat
Rupiah Cepat merupakan aplikasi pinjaman online dengan syarat mudah dan proses pencairan yang sangat cepat.
Batas pinjaman di rupiah cepat menembus angka Rp10 juta dengan tenor waktu 3 hingga 12 bulan.
7. DanaBijak
Dana bijak juga menjadi salah satu aplikasi yang sudah terdaftar di OJK, sehingga aman digunakan.
Peminjam bisa mengajukan dana sampai Rp20 juta dalam sekali pencairan dan tenor waktu dari 3 hingga 6 bulan.
Pastikan untuk selalu membaca syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan pinjaman, serta perhatikan bunga dan biaya yang dikenakan agar Anda tidak terjebak dalam masalah keuangan di masa depan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.