Setelah keterangan "Belum SP2D" terisi, proses akan berlanjut ke tahap berikutnya, yaitu munculnya keterangan "Sudah SP2D", lalu dilanjutkan dengan SPM (Surat Perintah Membayar), dan akhirnya SI (Standing Instructions).
Setelah SI diterbitkan Kementerian Sosial (Kemensos), dana bantuan sebesar Rp400.000 untuk BPNT akan segera di-top-up atau ditransfer ke rekening KPM.
Bagi KPM yang menerima bantuan BPNT, baik KPM murni BPNT maupun KPM BPNT plus PKH, saldo sebesar Rp400.000 akan segera masuk ke rekening.
Proses pencairan tinggal menunggu beberapa langkah lagi hingga status di SIKS-NG berubah menjadi SI.
Saat ini, status masih "Belum SP2D", namun diharapkan segera berubah dalam waktu dekat.
Sementara untuk bantuan PKH, progresnya masih berada pada tahap verifikasi rekening, namun diharapkan akan segera mengikuti langkah BPNT.
Semoga keterangan SP2D untuk bantuan PKH juga segera muncul, sehingga proses pencairan dapat segera dilaksanakan.
Syarat Penerima BPNT 2024
Berikut adalah syarat-syarat penerima BPNT di tahun 2024:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Elektronik.
2. Terdaftar sebagai keluarga dengan penghasilan rendah atau kurang mampu di desa atau kelurahan setempat.
3. Tidak memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Belum mendapatkan bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Cara Mengecek Nama dan Status Penerima BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, lakukan langkah-langkah berikut:
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id .
2. Pilih wilayah tempat tinggal dari provinsi hingga kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha yang diberikan.
5. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.
Itulah informasi mengenai update status Bansos BPNT alokasi September-Oktober di SIKS-NG yang satu langkah lebih maju dibandingkan dengan PKH.