Uang tunai sebesar Rp400.000 akan diberikan kepada kategori penyandang disabilitas dan lansia selama satu tahap.
Jika pemerintah sudah valid mengirim bantuan untuk tahap tersebut ke rekening para KPM, maka dana dapat dicairkan melalui mesin ATM bank penyalur.
Adapun bank penyalur tersebut yaitu Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yang bekerja sama dengan PKH. Bank-bank yang dimaksud meliputi BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).
Syarat Penerima PKH
Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi apabila Anda ingin mendapatkan bantuan PKH.
- Warga Negara Indonesia (WNI) punya KTP
- Masuk data anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
- Bukan termasuk anggota ASN, prajurit TNI, atau Polri
- Belum pernah menerima bantuan lain dari pemerintah seperti seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Program Kartu Prakerja
- Masuk di DTKS Kemensos RI
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
KPM dapat memeriksa status penerimaan bansos melalui cara berikut ini.
- Buka browser Hp atau perangkat lain yang telah terhubung dengan internet
- Akses situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap KPM meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama penerima manfaat
- Ketikkan empat huruf kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol 'Cari Data'
- Selesai, hasil pencarian Anda akan segera ditampilkan
Demikian informasi seputar saldo dana bansos PKH yang bisa Anda klaim apabila telah muncul keterangan 'Sudah SPM' di SIKS-NG.
Disclaimer: Artikel ini hanya memberikan informasi seputar saldo dana bansos PKH yang siap cair jika SPM sudah terbit. Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang pencairan ini, silakan hubungi pendamping sosial atau pemerintah setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.