POSKOTA.CO.ID - Lima Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi melaporkan sejumlah oknum ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin Indonesia.
Kuasa Hukum pelapor, Denny Kailimang menyebutkan oknum yang dilaporkan diduga telah melanggar Pasal 263 KUHP yaitu pemalsuan surat.
"Dari 35 Kadin Provinsi, 21 Ketum Kadin Provinsi menyatakan tidak pernah mengajukan permintaan penyelenggaraan Munaslub serta tidak pernah ada rapat dewan pengurus Kadin Provinsi untuk memberikan peringatan tertulis kepada Dewan Pengurus Kadin Indonesia," ungkap Denny kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 25 September 2024.
Berdasarkan Pasal 18 ayat(2) AD/ART Kadin Indonesia, Denny menuturkan, Munaslub hanya bisa diselenggarakan atas usulan minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa (ALB) dan harus didahului adanya dua kali surat peringatan tertulis.
"Pada kenyataannya dalam munaslub, ada oknum-oknum mengaku-ngaku sebagai ketua umum pengurus Kadin provinsi atau sebagai utusan Kadin provinsi. Padahal, pelapor tidak pernah mengikuti atau menyatakan keterlibatan dalam munaslub tersebut," jelasnya.
Dengan demikian, Denny beranggapan perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum karena ada dugaan membuat surat palsu dan atau mempergunakan surat palsu.
"Dalam kasus ini di mana dimaksud ada melanggar Pasal Pasal 263 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP atau Pasal 263 ayat (2) KUHP. Atas dasar itulah dan berdasarkan bukti-bukti yang ada, hari ini sebanyak lima ketua umum Kadin provinsi melapor ke Bareskrim Mabes Polri," paparnya.
Dengan demikian, Denny menambahkan, ulah oknum-oknum ini sangat merugikan Kadin provinsi dan juga para pelapor sebagai Ketua Kadin Provinsi seolah-olah merupakan pihak yang turut berpartisipasi dalam acara Munaslub 2024 ilegal dengan melanggar AD/ART Kadin Indonesia.
"Sehingga dari para Pelapor merasa namanya telah dicatut untuk kepentingan oknum untuk menyukseskan Munaslub 2024," tutupnya. (Angga)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.