POSKOTA.CO.ID - Anda dapat cairkan dana bansos PKH Rp2,4 juta. Pastikan memenuhi syarat dan masuk ke dalam kategori penerima bansos, simak artikel ini hingga tuntas.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak usia dini, anak sekolah, dan lansia yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pencairan bantuan PKH dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur bansos yakni BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.
Kategori Penerima PKH
Keluarga yang berhak menerima PKH umumnya memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Ibu hamil
- Anak usia dini (0-6 tahun)
- Anak usia sekolah (SD-SMA/SMK)
- Lanjut usia
- Penyandang disabilitas berat
Besaran Bantuan PKH
- Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
Informasi mengenai PKH dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru dan lebih lengkap, sebaiknya Anda menghubungi langsung kantor desa/kelurahan setempat atau mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial.
Demikian informasi seputar dana bansos PKH senilai Rp2,4 juta untuk Anda yang masuk ke dalam kategoru lansia dan disabilitas, semoga bermanfaat.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari