September Ini, Dana Bantuan Sosial PKH Rp2,4 Juta Segera Dicairkan! Segera Cek Apakah NIK KTP Milik Anda Telah Terdaftar

Rabu 25 Sep 2024, 10:14 WIB
Klaim dana bantuan sosial PKH Rp2.400.000 (Poskota/Sherina)

Klaim dana bantuan sosial PKH Rp2.400.000 (Poskota/Sherina)

POSKOTA.CO.ID – Selamat bagi Anda, karena NIK KTP Milik Anda memiliki peluang yang besar untuk mendapatkan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) senilai Rp2.400.000.

Beberapa NIK yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP) memiliki kesempatan untuk menerima bantuan dari PKH, dengan total bantuan hingga Rp2.400.000 per tahun.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan, Anda bisa langsung mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau memeriksa melalui aplikasi cek bansos yang terhubung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Perlu dicatat, bantuan ini akan diberikan secara bertahap setiap tiga bulan, bukan sekaligus, dengan total empat kali pencairan dalam setahun.

PKH juga diperuntukkan bagi kelompok lansia dan penyandang disabilitas, di mana setiap tahap pencairan mereka akan menerima Rp600.000. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memanfaatkan bantuan yang tersedia!

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan dengan jadwal berikut:

  1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
  2. Tahap 2: April-Juni 2024
  3. Tahap 3: Juli-September 2024
  4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Kriteria Penerima Bansos PKH

PKH adalah program bantuan tunai bersyarat dari pemerintah melalui Kemensos, yang bertujuan membantu masyarakat miskin atau rentan miskin mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan ekonomi. Berikut adalah kriterianya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Elektronik.
  2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota TNI/Polri.
  3. Tidak menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT Subsidi Gaji.
  4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
  5. Tercatat sebagai keluarga miskin di desa atau kelurahan setempat.
  6. Setiap Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan ini.

Kategori Penerima Bansos PKH

Kemensos menetapkan tujuh kategori penerima bansos PKH:

  1. Ibu hamil atau menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  2. Anak di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  3. Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  4. Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  5. Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  6. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  7. Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cara Cek Status Bansos PKH

1. Melalui Website Kemensos:

Adapun cara mengecek status bantuan sosial PKH yang bisa dilihat melalui artikel di bawah ini.

  1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa).
  3. Isi nama sesuai KTP.
  4. Ketik kode captcha yang muncul.
  5. Klik "Cari Data" dan tunggu hasil pencarian.
  6. Status data Anda akan ditampilkan.

2. Melalui Aplikasi:

Berita Terkait

News Update