POSKOTA.CO.ID - Debt Collector (Dc) Pinjaman Online (pinjol) gaakan melakukan teror ke Anda jika melakukan tips ini. Yuk, simak informasi selengkapnya di sini.
Pinjaman online memang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan bantuan uang dengan pinjaman.
Banyak sekali jenis-jenis pinjol yang dapat diajukan pinjamannya dengan mudah.
Dengan suku bunga yang relevan kecil, pinjol seringkali dijadikan solusi dalam sehari-hari.
Karena kemudahan pengajuan dan rendahnya suku bunga dalam pinjaman, seringkali nasabah teledor dalam urusan pinjol ini.
Gagal bayar (galbay) pinjol menimbulkan penagihan yang dilakukan oleh Dc kantor dan Dc lapangan.
Tidak jarang ditemukan juga para Dc ini melakukan penagihan yang mengintimidasi para nasabah.
Tindakan penagihan seperti itu tenta membuat para nasabah takut, khawatir, hingga jengah.
Jika sudah terlanjur, nasabah cuma punya satu pilihan untuk menghindari teror tersebut, yaitu membayar kredit atau pinjaman online.
Sebelum tercebur semakin dalam, ada baiknya para nasabah mengikuti tips dan trik dalam melakukan pinjaman agar terhindar dari teror Dc pinjol. Simak informasinya di bawah ini.
Tips Menghindari Teror Dc Pinjol
Simak dan coba beberapa tips ini untuk menghindari teror Dc pinjol yang meresahkan:
- Bayar Pinjaman pada Tepat Waktu
- Tidak Mengajukan Pinjaman dalam Keadaan yang Tidak Darurat
- Ajukan Pinjaman Sesuai dengan Kemampuan Membayar
- Tidak Mengajukan Pinjaman Lebih dari 1 Aplikasi Pinjol
- Tidak Mengajukan Pinjaman di Pinjol Illegal
- Tidak Meminjamkan Akun Pinjol ke Orang lain
- Menyisihkan Uang untuk Membayar Sebelum Jatuh Tempo
- Mengecek Ulang Kredit di Tiap Aplikasi dan Membayarnya.
Tips dan trik di atas terbukti efektif dalam menjauhkan teror Dc pinjol dari nasabah.
Sekalipun nasabah galbay tidak perlu khawatir sebab, ada tips juga untuk menghadapi teror Dc pinjol.
Silakan simak cara menghadapi teror Dc pinjol jika galbay di bawah ini.
Tips Menghadapi Dc Pinjol karena Galbay
Berikut adalah beberapa tips untuk menghadapi teror Dc pinjol yang melakukan penagihan karena galbay:
Tanyakan Surat Tugas
Apabila seorang debt collector melakukan penagihan, maka syarat pertamanya adalah surat tugas.
Nasabah bisa melaporkan ke pihak berwajib apabila Dc yang melakukan penagihan tidak memiliki surat tugas atau surat jalan.
Validasi Data Diri Nasabah
Nasabah juga berhak untuk menanyakan kevalidasian data diri yang ditagih oleh Dc pinjol.
Sebagai nasabah, Anda dapat mengabaikan Dc apabila data diri nasabah yang ditagih tidak valid.
Lakukan Negosiasi
Nasabah bisa melakukan negosiasi keringanan pembayaran utang-piutang untuk mendapatkan waktu tambahan dalam membayarkan tagihan.
Lapor ke Kantor Dc atau Pihak Berwajib
Nasabah juga berhak untuk melaporkan Dc yang melakukan penagihan dengan cara meneror dan tidak dengan standar hukum penagihan di Indonesia.
Untuk menghindari teror galbay pinjol, para nasabah bisa melakukan tips seperti di atas.
Demikian informasi seputar pinjol berikut cara menghindari dan menghadapi teror Dc pinjol yang dapat Anda simak.
Disclaimer: Bayarkan tagihan utang Anda sebelum tanggal jatuh tempo untuk meringankan beban Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.