POSKOTA.CO.ID - Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP untuk melakukan pendaftaran Program Kartu Prakerja gelomban 72.
Pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 72 akan segera dibuka, kamu bisa mendapatkan saldo DANA senilai Rp700.000 secara gratis setelah terdaftar dan mengikuti rangkain pelatihan.
Dengan cara menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP saldo ini akan langsung cair ke dompet elektronikmu.
Ini merupakan peluang baik bagi kamu yang ingin mengikuti pelatihan untuk meningkatkan keterampilan, baik sebagai calon pekerja, karyawan, maupun pemilik usaha mikro dan kecil.
Selain mengikuti pelatihan, peserta yang berhasil terdaftar akan menerima insentif dana gratis sebesar Rp4.200.000.
Kami akan terus memberikan informasi terbaru mengenai Kartu Prakerja gelombang 72 yang akan segera dibuka.
Banyak manfaat yang bisa kamu dapatkan, dan saldo dana gratis Rp4.200.000 bisa didapatkan dengan cepat dan mudah.
Manfaat Program Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja memberikan banyak manfaat, termasuk pelatihan berkualitas dan insentif menarik. Berikut adalah rincian insentif yang akan kamu terima:
- Beasiswa pelatihan: Rp3.500.000
- Insentif mengikuti pelatihan: Rp600.000 (diberikan satu kali)
- Insentif mengisi survei: Rp100.000 (Rp50.000 diberikan dua kali)
Total insentif yang bisa dicairkan sebesar Rp700.000 melalui rekening bank atau dompet elektronik.
Meskipun belum ada pengumuman resmi, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 diprediksi akan dibuka pada awal bukan Oktober 2024. Namun, perlu diingat bahwa ini masih berupa perkiraan.
Untuk yang belum pernah bergabung, kamu perlu mendaftar terlebih dahulu di situs resmi prakerja.go.id. Program Kartu Prakerja tidak memiliki aplikasi, sehingga semua proses dilakukan melalui website resmi tersebut.
Berikut akan kami lampirkan syarat dan cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 72, simak sampai akhir ya.
Syarat-Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Pastikan kamu memenuhi syarat berikut untuk mendaftar:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia antara 18 hingga 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti sekolah atau kuliah.
- Sedang mencari kerja, terkena PHK, atau ingin meningkatkan keahlian, termasuk pekerja yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
- Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang bisa menjadi penerima program Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Jika kamu memenuhi syarat di atas, ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar:
- Masuk ke laman resmi Prakerja: Kunjungi situs prakerja.go.id.
- Pendaftaran Akun: Buat akun jika belum memilikinya.
- Masukkan Data Diri: Isi data sesuai dengan KTP dan unggah foto KTP serta data lainnya.
- Verifikasi Wajah: Lakukan verifikasi wajah. Pastikan wajah terlihat jelas tanpa aksesori yang menutupi.
- Ikuti Tahapan Selanjutnya: Lanjutkan dengan mengikuti tahapan yang diarahkan di laman tersebut.
Agar peluang lolos seleksi semakin besar, ikuti tips berikut:
- Siapkan Dokumen Lengkap: Pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan jelas.
- Periksa Data: Pastikan data yang diunggah sesuai dengan KTP.
- Ikuti Tahap dengan Cermat: Teliti setiap tahap yang diberikan agar tidak ada yang terlewat.
Bagi kamu yang sudah mendaftar segera selesaikan pelatihan pertama, jangan lupa untuk segera beli pelatihan selanjutnya. Manfaatkan insentif saldo DANA Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelombang 72.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.