Siap-siap! Gelombang 72 Program Kartu Prakerja Segera Dibuka, Simak Prediksi Tanggal Pendaftaran dan Cara Daftarnya di Sini

Rabu 25 Sep 2024, 12:05 WIB
Inilah prediksi pembukaan gelombang 72 program Kartu Prakerja, smak juga cara daftarnya di sini.(Poskota/Dindin Ahmad Saputra)

Inilah prediksi pembukaan gelombang 72 program Kartu Prakerja, smak juga cara daftarnya di sini.(Poskota/Dindin Ahmad Saputra)

POSKOTA.CO.ID - Gelombang 72 Program Kartu Prakerja segera dibuka, bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri di program ini simak prediksi pembukaan dan cara daftarnya dalam artikel ini

Program Kartu Prakerja ini adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja, bukan untuk menggaji pengangguran.

Program Kartu Prakerja juga merupakan program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan. 

Program ini ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja, tapi juga mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi, juga pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Jadwal pembukaan gelombang 72 Program Kartu Prakerja diprediksi akan resmi dibuka pada bulan September. Anda bisa mendapatkan informasi mengenai pengumuman pembukaan gelombangnya di website resmi dan Instagram @prakerja.go.id.

Prediksi ini didasarkan pada pola pendaftaran sebelumnya, di mana Kartu Prakerja dibuka setiap dua minggu sekali pada hari Jumat.

Namun pada bulan lalu terdapat perbedaan yaitu 1 bulan dari gelombang sebelumnya. Mengingat program pemerintah ini kerap kali dibuka pada Jumat, maka gelombang 72 mendatang akan dibuka pada Jumat, 27 September 2024.

Perlu diketahui bahwa prediksi pembukaan ini merupakan perkiraan dan dapat berubah sesuai kebijakan penyelenggara.

Cara Buat Akun dan Daftar Prakerja

Jika Anda ingin melakukan pendaftaran saat pembukaan Gelombang 72 nanti, ini adalah cara daftar dan buat akun Prakerja. Cara daftarnya cukup mudah, yaitu:

  1. Buka situs www.prakerja.go.id.
  2. Pilih menu Daftar jika belum memiliki akun.
  3. Daftarkan dan isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi.
  4. Jika sudah memiliki akun, pilih Masuk menggunakan email dan password.
  5. Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
  6. Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik Gabung Gelombang.

Syarat Peserta Prakerja

Namun, sebelum daftar dan buat akun pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja/buruh tidak menerima upah atau dirumahkan karena terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro atau kecil.

Namun, jika Anda adalah salah satu dari pekerja di bawah ini, maka Anda tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja, seperti:

  •  Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat Desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah
  1. Selain itu, dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
  2. Pastikan hanya ada maksimal 2 anggota saja dari keluarga Anda yang menjadi penerima.
Berita Terkait
News Update