Penyebab Nama NIK KTP Gagal Lolos Prakerja, Simak Tips Ini Agar Berhasil Lolos di Gelombang 72

Selasa 24 Sep 2024, 19:14 WIB
Simak 5 tips agar berhasil lolos di gelombang 72 jika nama NIK KTP ini sebelumnya gagal lolos Kartu Prakerja. (Pexels/Andrea Piacquadio)

Simak 5 tips agar berhasil lolos di gelombang 72 jika nama NIK KTP ini sebelumnya gagal lolos Kartu Prakerja. (Pexels/Andrea Piacquadio)

1. Pastikan Kamu Memenuhi Semua Syarat Pendaftaran

Sebelum mendaftar, pastikan bahwa kamu sudah memenuhi semua syarat yang ditetapkan oleh program Kartu Prakerja. Persyaratan dasar yang harus dipenuhi meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilannya.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

2. Isi Data Pribadi dengan Benar dan Lengkap

Kesalahan pengisian data saat mendaftar adalah salah satu penyebab utama tidak lolosnya peserta Prakerja. 

Oleh karena itu, pastikan kamu mengisi semua data pribadi dengan benar dan sesuai dengan KTP. Beberapa hal penting yang harus diperhatikan meliputi:

  • Nama lengkap sesuai KTP.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang benar.
  • Tanggal lahir yang tepat.
  • Informasi kontak (nomor telepon dan email) yang aktif.

3. Jujur Saat Mengisi Pernyataan Pendaftar

Saat mendaftar, kamu akan diminta untuk mengisi pernyataan terkait status pekerjaan dan pendidikan. 

Pastikan kamu menjawab semua pertanyaan dengan jujur, karena ketidakcocokan data bisa menjadi alasan kamu gagal lolos.

4. Perhatikan Koneksi Internet saat Mendaftar

Proses pendaftaran Prakerja dilakukan secara online, jadi pastikan koneksi internetmu stabil saat mengisi formulir pendaftaran. 

Gangguan teknis seperti koneksi terputus atau pengisian data yang terlewat bisa menghambat proses pendaftaranmu. 

Selain itu, pastikan kamu menggunakan perangkat yang mendukung agar tidak ada masalah saat mengakses situs resmi Prakerja.

Berita Terkait

News Update