Cairkan dana bansos PKH Rp2.400.000 dari pemerintah secara bertahap. (Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

NIK KTP Ini Terverifikasi Menerima Dana Bansos Rp2.400.000 PKH 2024, Ambil Antrean di Kantor Pos untuk Mencairkannya

Selasa 24 Sep 2024, 15:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini untuk program Keluarga Harapan (PKH).

Mereka adalah masyarakat yang mendaftar PKH dan telah mendapat verifikasi serta validasi dari pihak yang berwenang sebagai penerima bantuan.

Dana sebesar Rp2.400.000 akan diberikan secara gratis kepada komponen penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) selama satu tahun penuh pada 2024.

Adapun pencairan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Untuk itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memeriksa status bantuan dan mencairkannya segera mungkin setelah resmi dikirimkan.

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin di setiap darah.

Melalui bantuan PKH, pemerintah berupaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu dalam segi ekonomi.

KPM bansos PKH akan mendapat dana bantuan tunai dengan nominal sesuai komponen penerima masing-masing. Adapun komponen tersebut di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

Penyaluran Bansos PKH

Bantuan PKH disalurkan dengan dua metode yaitu melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

KPM dapat mengambil antrean di kantor Pos setempat untuk mencairkan dana bansos PKH. Jangan lupa untuk membawa dokumen KTP, KK, dan surat undangan (jika ada) saat pencairan di kantor Pos.

Adapun pencairan lewat HIMBARA dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) khusus nasabah bank BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BTN (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).

Besaran Bansos PKH

Berikut besaran bansos PKH yang diterima masing-masing KPM:

Berkut jadwal pencairan bansos PKH:

Syarat Penerima PKH

Bagi calon peserta yang ingin mendaftar bansos PKH, silakan mendaftarkan diri sesuai syarat berikut.

Sementara itu, untuk pendaftaran PKH bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos atau offline di kantor kelurahan setempat dengan membawa KTP dan mengisi formulir pendaftaran.

Cek Bansos PKH Lewat Hp

KPM yang ingin mengetahui status penerimaan bansos PKH bisa cek secara mandiri mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Demikian informasi dana bansos PKH 2024 yang dicairkan secara bertahap. Penting bagi KPM untuk melakukan pengecekan secara berkala agar tidak ketinggalan update terbaru tentang pencairan bansos ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansospkhProgram Keluarga Harapancara cek bansos pkhcek bansos pkh lewat HPcek bansos pkhbesaran bansos PKHsyarat penerima pkh

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor