POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Anda yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena akan terima saldo dana bantuan sosial (bansos).
Saldo dana bansos yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan nominal pencairan Rp400.000 untuk periode September-Oktober 2024.
Pencairan saldo dana bansos BPNT ini akan disalurkan secara bertahap melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) di bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan
tambahan satu bank penyalur BSI khusus di wilayah Aceh.
Adapun Bantuan Pangan Non Tunai ini adalah program bansos pemerintah Indonesia yang bertujuan membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Program ini dirancang untuk meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap makanan bergizi, serta memastikan distribusi bantuan sosial dilakukan dengan transparan dan efisien.
Setiap tahap pencairan, KPM bisa membeli makanan bernutrisi dengan saldo dana bansos yang diberikan ke e-waroeng yang telah bermitra dengan bank penyalur.
Untuk memastikan nama penerima bansos BPNT, Anda bisa melakukan dengan dua langkah berikut ini:
1. Cek Penyaluran Bansos BPNT
Penerima bisa memeriksa status penerima bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos, atau dengan mengunjungi Kantor Dinas Sosial.
2. Periksa Data Diri di DTKS
DTKS adalah sistem yang digunakan untuk menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran, dengan data yang mencakup kondisi ekonomi, sosial, dan kesejahteraan.
Sementara itu, penyaluran saldo dana bansos ini dilakukan 6 tahapan sepanjang tahunnya, dengan sistem penyaluran dua bulan sekali. Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos BPNT:
Tahap 1: Januari hingga Februari
Tahap 2: Maret hingga April
Tahap 3: Mei hingga Juni
Tahap 4: Juli hingga Agustus
Tahap 5: September hingga Oktober
Tahap 6: November hingga Desember