NIK KTP Anda Bisa Terima Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari Pemerintah, Daftar Langsung Via Hp

Selasa 24 Sep 2024, 10:09 WIB
Usulkan penerima bansos langsung di aplikasi Cek Bansos. (Dok, kemensos.go.id)

Usulkan penerima bansos langsung di aplikasi Cek Bansos. (Dok, kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda bisa terima saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp400.000 dari pemerintah Indonesia melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bansos BPNT ini bisa didaftarkan bagi masyarakat yang berada dalam kondisi ekonom 25% terendah di daerah pelaksana. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri langsung via Hp.

Hal tersebut dapat dilakukan karena saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi resmi tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait program bansos yang disalurkan oleh pemerintah.

Dengan aplikasi tersebut masyarakat dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Sosial Tunai (BST). 

Juga adanya fitur Usul dan Sanggah, bisa dimanfaatkan masyarakat untuk sama-sama memonitor penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

Masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar sebagai penerima bansos dapat mengusulkan diri atau orang lain melalui fitur pengusulan yang tersedia di aplikasi.

Nantinya pengusulan Anda akan ditinjau untuk dipertimbangkan oleh Kementerian Sosial agar bansos bisa diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan.

Adapun untuk bantuan BPNT ini diberikan kepada masyarakat yang berasal dari golongan keluarga miskin atau rentan miskin yang datanya telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Data ini dikelola oleh Kementerian Sosial dengan disinkronisasikan melalui Nomor Induk Kependudukan. Karena itu kesesuaian NIK ini sangat penting dalam penyaluran bantuan sosial dari pemerintah.

Disamping itu, dana bansos diberikan Rp200.000 per bulan dan disalurkan per tahapnya Rp400.000. Dana bansos ini dikirim melalui rekekning Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) KPM.

Berita Terkait

News Update