POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) milik KPM yang terverifikasi pemerintah akan menerima saldo dana hingga Rp2,4 juta dari subsidi bansos PKH 2024 disalurkan ke rekening KKS, simak berikut ini informasi selengkapnya.
Pencairan subsidi dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Juli dan Agustus 2024 telah selesai, dan kini bantuan untuk bulan September dan Oktober 2024 sudah mulai dicairkan.
Berdasarkan status terbaru dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), periode pencairan untuk dua bulan, September dan Oktober terkonfirmasi.
Bantuan ini pun sama dengan yang diterima pada periode sebelumnya Juli - Agustus, Rp150.000 untuk kategori SD, Rp333.333 untuk SMP, Rp400.000 untuk SMA, Rp400.000 untuk lansia dan penyandang disabilitas berat dan Rp500.000 untuk ibu hamil dan balita.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan total dana bansos sebesar Rp2.400.000 untuk sepanjang tahun 2024 ini yang terdiri dari enam tahap penyaluran.
Selain itu, untuk KPM yang beralih dari Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) periode pencairannya adalah Juli hingga Agustus 2024 yang pencairannya sudah masuk dalam tahap final closing.
Setelah buku tabungan dan KKS diterima, tahap verifikasi rekening akan mulai dilakukan hingga pencairan dana dapat dilakukan.
Bagi para KPM yang mendapat pencairan senilai Rp400.000 di KKS, itu adalah pencairan susulan untuk alokasi Juli dan Agustus 2024.
Dana bansos PKH akan disalurkan ke rekening KKS milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Untuk penyaluran bansos alokasi September dan Oktober, Anda bisa melalukan pengecekkan dengan mengikuti langkah-langkah yang ada di artikel ini, simak baik baik panduannya.
Jadwal Penyaluran dan Nominal Dana Bansos PKH
Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos PKH sepanjang tahun 2024, jadwal ini adalah penyaluran melalui KKS KPM :
- Tahap 1: Januari - Februari 2024.
- Tahap 2: Maret - April 2024.
- Tahap 3: Mei - Juni 2024.
- Tahap 4: Juli - Agustus 2024.
- Tahap 5: September - Oktober 2024.
- Tahap 6: November - Desember 2024.
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp150.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp250.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp333.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp400.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online melalui situs resmi.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Cara Mengecek Penerimaan Bansos melalui SIKS-NG
Pemerintah telah memudahkan akses untuk mengecek nama penerima melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk memeriksa status penerimaan bansos melalui aplikasi SIKS-NG:
- Unduh dan pasang aplikasi SIKS-NG: bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
- Cari aplikasi dengan kata kunci "SIKS-NG" dan pastikan aplikasi tersebut merupakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial RI.
- Registrasi atau masuk ke akun setelah aplikasi terpasang
- Buka dan lakukan pendaftaran jika Anda belum memiliki akun.
- Isi data yang diperlukan seperti nomor KTP, nomor KK, serta alamat email.
- Jika sudah terdaftar, cukup masuk menggunakan email dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya.
- Akses menu bantuan sosial setelah berhasil masuk, Anda akan menemukan berbagai menu yang tersedia.
- Pilih menu "Bantuan Sosial" untuk melihat informasi terkait berbagai program bantuan yang disediakan.
- Di sana, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai bantuan ini, termasuk syarat dan ketentuan serta rincian dana yang diterima.
- Masukkan nomor KTP dan nomor KK pada kolom yang tersedia.
- Kemudian, tekan "Cek Status" atau "Cari".
- Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima bantuan dana bansos tersebut, yang bisa mendapatkannya adalah bagi mereka yang sudah terdaftar di DTKS sebagai Penerima Manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.