POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang berada di DTKS dapat menerima saldo dana bansos bertotalkan Rp2.400.000 dari subsidi BPNT 2024 yang disalurkan ke rekening KKS, informasi selengkapnya simak disini.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya pencairannya melalui kantor pos, tetapi sekarang beralih ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Lalu apakah pencairannya akan dilakukan melalui kartu KKS lama atau akan mendapatkan kartu KKS baru.
Bagi KPM yang beralih dari pos ke kartu KKS, bantuan akan dicairkan melalui kartu KKS baru. Namun, kartu KKS yang lama tetap harus disimpan karena bisa saja bermanfaat di kemudian hari, misalnya untuk keperluan pendidikan seperti mendapatkan bantuan PIP.
Lanjut ke status bansos BPNT periode Juli - Agustus 2024, sebagian besar statusnya masih dalam tahap proses pembukaan rekening kolektif oleh pihak bank.
Jadi, untuk kalian yang sedang menunggu, mohon bersabar, karena proses ini sedang berlangsung. Semoga semuanya berjalan lancar dan buku tabungan serta kartu KKS segera didistribusikan.
Pencairan susulan bansos BPNT untuk alokasi bulan Juli - Agustus 2024, ini adalah pencairan susulan bagi KPM BPNT yang validasinya baru selesai.
Jadi, jika ada saldo yang masuk sekarang adalah untuk periode sebelumnya, bukan untuk periode September - Oktober 2024 ini.
Adapun rincian nominal dana bansos BPNT yang disalurkan kepada KPM, berikut besarannya.
Besaran Nominal Dana BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Untuk mengetahui status penerimaannya Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini dan bisa mengecek melalui website kemensos ataupun aplikasi cek bansos.