NIK e-KTP Milik KPM yang Terverifikasi Pemerintah Dapat Menerima Saldo Dana Hingga Rp2.4 Juta dari Subisidi Bansos PKH 2024, Disalurkan ke Rekening KKS, Cek di Sini

Selasa 24 Sep 2024, 15:55 WIB
KPM dengan NIK e-KTP yang terverifikasi pemerintah akan menerima saldo dana hingga Rp2.4 juta dari subsidi bansos PKH 2024 yang disalurkan ke rekening KKS, selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Irawan)

KPM dengan NIK e-KTP yang terverifikasi pemerintah akan menerima saldo dana hingga Rp2.4 juta dari subsidi bansos PKH 2024 yang disalurkan ke rekening KKS, selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) milik KPM yang terverifikasi pemerintah akan menerima saldo dana hingga Rp2,4 juta dari subsidi bansos PKH 2024 disalurkan ke rekening KKS, simak berikut ini informasi selengkapnya.

Pencairan subsidi dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Juli dan Agustus 2024 telah selesai, dan kini bantuan untuk bulan September dan Oktober 2024 sudah mulai dicairkan.

Berdasarkan status terbaru dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), periode pencairan untuk dua bulan, September dan Oktober terkonfirmasi.

Bantuan ini pun sama dengan yang diterima pada periode sebelumnya Juli - Agustus, Rp150.000 untuk kategori SD, Rp333.333 untuk SMP, Rp400.000 untuk SMA, Rp400.000 untuk lansia dan penyandang disabilitas berat dan Rp500.000 untuk ibu hamil dan balita.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan total dana bansos sebesar Rp2.400.000 untuk sepanjang tahun 2024 ini yang terdiri dari enam tahap penyaluran.

Selain itu, untuk KPM yang beralih dari Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) periode pencairannya adalah Juli hingga Agustus 2024 yang pencairannya sudah masuk dalam tahap final closing.

Setelah buku tabungan dan KKS diterima, tahap verifikasi rekening akan mulai dilakukan hingga pencairan dana dapat dilakukan.

Bagi para KPM yang mendapat pencairan senilai Rp400.000 di KKS, itu adalah pencairan susulan untuk alokasi Juli dan Agustus 2024.

Dana bansos PKH akan disalurkan ke rekening KKS milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Untuk penyaluran bansos alokasi September dan Oktober, Anda bisa melalukan pengecekkan dengan mengikuti langkah-langkah yang ada di artikel ini, simak baik baik panduannya.

Jadwal Penyaluran dan Nominal Dana Bansos PKH

Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos PKH sepanjang tahun 2024, jadwal ini adalah penyaluran melalui KKS KPM :

  • Tahap 1: Januari - Februari 2024.
  • Tahap 2: Maret - April 2024.
  • Tahap 3: Mei - Juni 2024.
  • Tahap 4: Juli - Agustus 2024.
  • Tahap 5: September - Oktober 2024.
  • Tahap 6: November - Desember 2024.

Berita Terkait

News Update