Bantuan ini juga mencakup lansia dan penyandang disabilitas berat dalam program PKH.
Seperti KPM BPNT, nominal bantuan PKH bagi KPM yang disalurkan setiap dua bulan adalah senilai Rp400.000, atau Rp600.000 jika pencairan dilakukan setiap tiga bulan.
Tidak hanya komponen lansia dan penyandang disabilitas, Bansos PKH pun diberikan untuk komponen lain seperti balita atau anak usia dini, ibu hamil dan menyusui, siswa SD, siswa SMP, dan ssiwa SMA.
Berikut adalah besaran nominal bansos yang diterima per komponen:
1. Anak usia dini dan ibu hamil: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per dua bulan, Rp750.000 per tiga bulan.
2. Siswa SD: Rp75.000 per bulan, Rp150.000 per dua bulan, Rp225.000 per tiga bulan.
3. Siswa SMP: Rp125.000 per bulan, Rp250.000 per dua bulan, Rp375.000 per tiga bulan.
4. Siswa SMA: Rp166.666 per bulan, Rp333.333 per dua bulan, Rp500.000 per tiga bulan.
5. Lansia dan penyandang disabilitas: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan.
Tahapan Penyaluran BPNT dan PKH
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap. Jika dilakukan setiap dua bulan, bantuan akan disalurkan sebanyak enam kali dalam setahun.
Namun, jika dilakukan setiap tiga bulan, bantuan akan disalurkan empat kali dalam satu tahun.
Dana ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Untuk daerah yang tidak memiliki akses perbankan, khususnya daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan jaringan Kantor Pos.
Jadwal Penyaluran Bansos
Penyaluran BPNT dan PKH akan dilakukan sesuai dengan jadwal berikut:
Penyaluran setiap tiga bulan
1. Januari-Maret 2024
2. April-Juni 2024
3. Juli-September 2024
4. Oktober-Desember 2024
Penyaluran setiap dua bulan
1. Januari-Februari 2024
2. Maret-April 2024
3. Mei-Juni 2024
4. Juli-Agustus 2024
5. September-Oktober 2024
6. November-Desember 2024