POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, kembali mencairkan bantuan Rp1.800.000 untuk siswa yang memenuhi syarat.
Bantuan ini ditujukan guna mendukung kebutuhan pendidikan siswa, mulai jenjang tingkat SD, SMP, hingga SMA.
Untuk pengecekan nama penerimanya, dapat dilakukan secara online dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependidikan (NIK) orang tua atau wali murid.
Guna memastikan nama anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2024, untuk pengecekannya bisa dilakukan melalui situs resmi pip.Kemdikbud.go.id.
Langkah ini sejatinya cukup praktis karena, hanya memerlukan akses internet dan data NISN serta NIK yang valid.
Dengan seperti itu, orang tua atau wali murid tidak perlu lagi datang langsung ke sekolah guna mendapatkan informasi terkait pencairan dana.
Proses pengecekan ini sangat mudah. Pertama, buka situs pip.kemdikbud.go.id dan masukkan NISN serta NIK di kolom yang disediakan.
Jika mengalami kendala atau data tidak sesuai, segera Anda menghubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Guna mengetahui apakah nama anak Anda terdata sebagai penerima pencairan untuk PIP 2024, begini cara melakukannya secara online.
Cara Cek Status Penerima Bantuan PIP 2024 Secara Online
- Kamu hanya perlu mengunjungi situs resmi, dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id yang bisa dilakukan melalui handphone.
- Selanjutnya Anda ketik NISN dan NIK.
- Lalu tuliskan hasil perhitungan yang dimaksud.
- Selanjutnya Anda klik "Cek Penerima PIP"
- Usai itu, akan muncul status penerimaan peserta PIP
Jika anak Anda terdaftar, dana sebesar Rp1.800.000 dipastikan akan segera cair sesuai jadwal pencairan yang telah ditetapkan.
Saat Anda melakukan pengecekan tersebut, pastikan semua data yang diisikan benar dan valid agar tidak menghambat proses pengecekan.
Untuk nominalnya sendiri, para siswa akan menerima besaran yang berbeda-bera, tergantung dari jenjang pendidikan yang diampunya.
Besaran Bantuan PIP 2024 Berdasarkan Jenjang Pendidikan yang Diampu Siswa
- Setiap siswa SD, SDLB, dan Paket A akan mendapatkan Rp450.000 per tahun, dan untuk siswa baru dan siswa akhir, akan menerima Rp225.000.
- Untuk siswa SMP, SMPLB, dan Paket B akan menerima besaran Rp750.000 per tahunnya, dan untuk siswa baru dan siswa akhir, menerima Rp375.000
- Sedangkan untuk siswa SMA, SMK, SMALB dan Paket C, menerima Rp1.800.000 per tahunnya, dan untuk siswa baru dan siswa akhir, akan mendapatkan Rp900.000.
PIP 2024, merupakan salah satu bantuan pendidikan dari pemerintah, yang disalurkan melalui Kemendikbud.
Bantuan ini guna membantu pada siswa agar tidak putus sekolah, yang disebabkan tida ada biaya.
Dengan adanya PIP 2024, para siswa diharapkan bisa dapat terbantu dengan menyelesaikan jenjang pendidikannya hingga taman SMA/SMK, sederajat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.