SELAMAT! Siswa Terpilih Berhak Klaim Saldo Dana Bansos PIP 2024 Rp750.000 dari Pemerintah, Cek NISN di Link Ini!

Kamis 19 Sep 2024, 19:07 WIB
Siswa terpilih berhak klaim saldo Dana Bansos PIP 2024 Rp750.000 dari Pemerintah segera cek NISN di link ini. (Poskota/Shandra Dwita)

Siswa terpilih berhak klaim saldo Dana Bansos PIP 2024 Rp750.000 dari Pemerintah segera cek NISN di link ini. (Poskota/Shandra Dwita)

POSKOTA.CO.ID - Selamat untuk siswa terpilih ini berhak untuk klaim saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 Rp750.000 dari Pemerintah.

Jika benar, periksakan segera Nomor Induk Mahasiswa Nasional (NISN) ini di link Kemendikbud.

Saldo dana diberikan kepada siswa untuk mendukung kelancaran pendidikan dan memastikan bisa mengakses sumber daya pendidikan yang lebih baik.

Besaran nominal dana PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan siswa, yaitu:

  • Siswa SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
  • Siswa SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
  • Siswa SMA/SMK/sederajat: Rp1.000.000 per tahun

Saldo dana gratis tersebut diberikan secara langsung ke rekening siswa melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah, dan dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, membayar uang sekolah, atau kebutuhan pendidikan lainnya.

Pencairan saldo dana bansos PIP sudah dimulai sejak bulan Agustus 2024. Jika NISN siswa terdaftar sebagai penerima PIP, saldo dana gratis ini bisa segera kamu klaim dan digunakan.

Cara Cek Pencairan Bansos PIP

Buat kamu yang ingin mengecek apakah bantuan PIP kamu sudah cair, ikuti langkah mudah berikut:

  1. Akses situs SIPINTAR melalui link resmi https://pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom “Cari Penerima PIP”.
  3. Lakukan verifikasi captcha yang muncul di halaman situs.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP" untuk mengetahui apakah bantuanmu sudah cair.

Kriteria Siswa Penerima Bansos PIP 2024

Tidak semua siswa dapat klaim saldo dana bansos PIP ini. Berikut beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Siswa yang sudah memiliki KIP otomatis memenuhi syarat sebagai penerima PIP.

Siswa dari Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

Berita Terkait

News Update