NIK KTP Ini Berhasil Klaim Saldo Dana Bansos Rp600.000 PKH, Segera Cairkan Uang Gratis dari Pemerintah dengan Cara Berikut

Senin 23 Sep 2024, 20:37 WIB
Ilustrasi uang dari saldo dana bansos PKH yang diberikan pemerintah kepada KPM. (Pixabay.com/IqbalStock)

Ilustrasi uang dari saldo dana bansos PKH yang diberikan pemerintah kepada KPM. (Pixabay.com/IqbalStock)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini berhasil klaim saldo dana bansos Rp600.000. Siapakah pemilik NIK KTP tersebut? Berikut informasinya di sini.

Data tersebut milik penerima manfaat dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah disahkan pemerintah sesuai syarat dan ketentuan.

Adapun nominal sebesar Rp600.000 akan disalurkan secara khusus kepada komponen penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) untuk alokasi Juli-September 2024.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memeriksa status bantuan dan mencairkannya apabila telah disalurkan oleh pemerintah.

Apa yang dimaksud dengan bansos PKH?

Bansos atau bantuan sosial PKH merupakan sebuah inisiasi pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin.

Melalui PKH, pemerintah berupaya untuk menguangi angka kemiskinan yang ada di Indonesia dan meningatkan kesejahteraan hidup masyarakat kurang mampu.

PKH mendorong para KPM-nya untuk senantiasa memanfaatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial lainnya yang telah disediakan pemerintah.

KPM bansos PKH harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Hal ini bertujuan agar bantuan dari pemerintah dapat tepat sasaran.

Syarat Penerima PKH

Untuk lebih detailnya, berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima bansos PKH.

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Calon penerima merupakan seorang WNI yang dibuktikan dengan KTP.
  • Keluarga Berkebutuhan: Calon penerima PKH harus terdaftar sebagai keluarga. berkebutuhan di kelurahan setempat.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri: Bantuan PKH tidak diberikan kepada mereka yang masuk dalam kelompok pejabat negara, ASN, Prajurit TNI, atau anggota Polisi.
  • Tidak Terima Bantuan Lain: Calon penerima belum penah dapat bansos lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi gaji, ataupun Kartu Prakerja.
  • Masuk Database Pemerintah: KPM bansos PKH harus terdaftar di DTKS Kemensos RI agar bantuan diterima oleh pihak yang tepat.

Besaran Bansos PKH dan Cara Mencairkannya

Berikut ini besaran uang gratis dari bansos PKH yang diterima oleh KPM sesuai kategori masing-masing.

  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Ibu hamil/menyusui: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap 
  • Siswa Menengah Sekolah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap

KPM dapat klaim saldo dana gratis tersebut setiap tahapnya, yakni per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.

Pencairan bantuan tersebut dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau rekening bank penyalur seperti BNI, BRI, BTN, dan BSI.

KPM yang mencairkan melalui PT Pos dapat mengujungi kantor pos setempat sambil membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan surat undangan jika ada.

Sementara untuk KPM yang melakukan pencairan lewat rekening, saldo dana dapat diambil menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) per dua bulan sekali atau sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah.

Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

Anda dapat memeriksa status pencairan bansos secara mandiri di laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui beberapa tahapan sebagai berikut.

  • Buka browser di Hp atau perangkat elektrnonik Anda
  • Akses laman resmi Cek Bansos Kemensos via link cekbansos.kemensos.go.id
  • Di kolom wilayah, pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
  • Masukkan nama penerima manfaat
  • Masukkan empat huruf kode untuk verifikasi
  • Klik 'Cari Data'
  • Hasil pencarian Anda akan segera ditampilkan di layar mengenai status penrimaan bansos 

Demikian informasi terkait saldo dana bansos PKH sebesar Rp600.000 untuk alokasi Juli-September 2024.

Disclaimer: Tanggal pencairan bansos di setiap daerah dapat berbeda-beda. Apaila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pendamping sosial atau pemerintah setempat sesuai domisili.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update