Akun Prakerja gagal terverifikasi dan terblokir, sehingga batal klaim insentif Rp700.000. Segera lakukan cara berikut ini. (Poskota/Nur Rumsari)

EKONOMI

Klaim Insentif Rp700.000 Batal karena Akun Prakerja Gagal Terverifikasi, Lakukan Solusi Ini

Senin 23 Sep 2024, 23:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Klaim insentif dari Kartu Prakerja batal, karena akun peserta gagal terverifikasi dan terblokir. Berikut solusi yang bisa dilakukan.

Prakerja menyiapkan insentif sebesar Rp700.000 bagi peserta yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian program.

Untuk mengikuti seluruh rangkaian Prakerja, peserta harus melakukan pendaftaran dan login pada situs resminya.

Sementara sebagian peserta mengalami kegagalan login Prakerja, karena akun tidak terverifikasi. Oleh karena itu, mereka pun batal klaim insentif Rp700.000.

Cara Masuk Akun Prakerja

Login akun Prakerja dapat dilakukan apabila peserta sudah melakukan pendaftaran. Berikut cara masuk akun Prakerja:

  1. Buka situs Prakerja dan klik "Masuk".
  2. Ketik alamat email dan kata sandi akun yang sudah terdaftar.
  3. Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email.
  4. Masukkan enam kode digit OTP yang terkirim.
  5. Login berhasil.

Solusi Gagal Login Prakerja

Apabila peserta tidak bisa masuk ke akun Prakerja karena akun gagal terverifikasi dan diblokir, silakan hubungi Prakerja melalui Formulir Pengaduan di situs resminya.

Kemudian, peserta diminta untuk melampirkan sejumlah berkas, di antaranya:

Persyaratan Prakerja

Bagi masyarakat yang belum terdaftar Prakerja, pastikan telah memenuhi persyaratan. Berikut persyaratan mengikuti Prakerja:

Komponen Bantuan Prakerja

Prakerja memberikan total bantuan sebesar Rp4.200.000 yang terbagi menjadi tiga komponen berbeda, yakni:

Saldo pelatihan tidak dapat dicairkan sebagaimana insentif. Pencairan insentif dilakukan 3-5 hari kerja ke dompet elektronik.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
kartu prakerjainsentif prakerjaakun prakerja

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor