POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp2.400.000 dari bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hampir dicairkan merata oleh pemerintah ke rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun ini. Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Pemerintah memberikan saldo dana bantuan sosial (bansos) BPNT senilai Rp2.400.000 pada 2024, yang dibagikan secara bertahap kepada KPM seperti dua bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank penyalur.
Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa KPM akan menerima saldo senilai Rp400.000 untuk pencairan BPNT alokasi dua bulan lewt KKS BNI, BRI, BSI, dan bank Mandiri.
Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, pemerintah telah memproses pencairan saldo dana bansos BPNT alokasi dua bulan September-Oktober 2024.
Pencairan alokasi September-Oktober itu sendiri diketahui sudah memasuki proses verifikasi rekening, yang mana KPM akan terseleksi pada proses ini.
Apabila ada rekening KPM yang mengalami kendala, maka namanya tidak akan tercatat sebagai penerima bansos BPNT September-Oktober 2024.
“Bantuan BPN September-Oktober itu sudah masuk ke proses verifikasi rekening di mana rekening para KPM BPNT itu dicek, dipastikan tidak ada permasalahan sehingga tepat sasaran,” kata pemilik kanal YouTube Diary bansos melalui video yang diunggah pada Minggu, 22 September 2024.
Lantas, apa saja syarat penerima saldo dana bansos BPNT dan bagaimana cara cek satus penerimanya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Berikut syarat penerima saldo dana bansos BPNT 2024:
- Memiliki NIK eKTP dan KK sebagai tanda WNI yang sah
- NIK KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan Keluarga Penerima Upah (PPU) menerima gaji di atas UMP
- KPM yang belum sejahtera atau mapan
- Anggota keluarga tidak ada yang masuk golongan ASN, TNI, dan Polri
- NIK dan nama dalam suatu KK sesuai
- KPM memiliki daya listrik di bawah 2.200 Pa di rumahnya
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024 di Situs Web
Cara cek status penerima saldo dana bansos 2024 di situs web:
- Kunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Mengisi data provinsi, kabupaten / kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai tempat tinggal Anda
- Isi nama lengkap Anda sebagai Pemnerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang diminta sebanyak 4 karakter
- Klik tombol “Cari Data“
- Status penerima akan muncul
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara memeriksa status penerima bansos kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Tanggal pencairan bansos PKH ini tidak menentu karena dilakukan secara bertahap sehingga todak semua KPM menerima bansos PKH pada tanggal yang sama.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.