POSKOTA.CO.ID - Kepada pemilik NIK KTP yang terdaftar dan lolos verifikasi penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa segera mengecek status bantuannya pada tahap ini.
Proses verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi syarat utama agar bantuan sosial dapat disalurkan tepat sasaran dan diterima sesuai dengan data yang dikelola Kementrian Sosial (Kemensos).
Pada tahap ini, pencairan BPNT untuk bulan September 2024 akan menggunaan dua jalur utama, yaitu melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.
Bagi penerima BPNT yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dana bantuan akan disalurkan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bank-bank yang tergabung dalam penyaluran ini meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kemudian, bagi penerima bantuan yang tidak memiliki akses ke KKS dapat mengambil saldo dana bansos di kantor pos terdekat sesuai jadwal penyaluran yang telah ditetapkan.
Pencairan bansos BPNT sendiri disalurkan dalam dua bulan sekaligus yang mencangkup bulan September dan Oktober 2024.
Dengan adanya rapel ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp400.000. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Rp200.000 per bulan dengan total bantuan Rp2.400.000 per tahun.
Untuk itu, penting bagi KPM memastikan status penerima bansos dan mengetahui informasi terkait pencairan bantuan yang dilakukan.
Dalam hal ini, Kementerian Sosial telah menyediakan layanan verifikasi online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memudahkan Anda yang ingin mengeceknya.
Cara Cek Status Bansos BPNT
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengecek status penerimaan bansoa BPNT secara online pada bulan September 2024
Langkah 1: Akses Situs Resmi
Langkah pertama adalah membuka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel, laptop, atau perangkat lain yang Anda gunakan.
Situs ini merupakan platform resmi dari Kementerian Sosial untuk memeriksa status penerimaan berbagai program bantuan sosial, termasuk BPNT.
Langkah 2: Isi Data Wilayah Tempat Tinggal
Setelah masuk ke halaman utama situs cekbansos.kemensos.go.id, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah tempat tinggal sesuai dengan informasi yang terdaftar di KTP.
Data yang harus diisi meliputi memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal sesuai dengan data saat mendaftar.
Langkah 3: Isi Nama Lengkap
Setelah mengisi data wilayah, langkah berikutnya adalah mengisi nama lengkap Anda seperti yang tercatat pada KTP.
Pastikan penulisan nama sesuai dengan yang tertera di dokumen resmi untuk menghindari kesalahan data saat proses pencarian.
Langkah 4: Masukkan Kode Verifikasi
Setelah mengisi nama lengkap, Anda akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi. Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa yang melakukan pengecekan adalah pengguna manusia, bukan bot atau program otomatis.
Kode verifikasi ini biasanya terdiri dari empat karakter huruf atau angka, yang ditampilkan dalam bentuk gambar. Masukkan kode tersebut di kolom yang tersedia.
Langkah 5: Klik "Cari Data"
Setelah semua kolom terisi dengan benar, langkah terakhir adalah mengklik tombol "Cari Data". Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan dan menampilkan hasilnya di layar.
Kemudian, Anda bisa menunggu beberapa saat hingga informasi terkait status penerimaan bantuan BPNT Anda muncul.
Langkah 5: Hasil Pengecekan
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, sistem akan menampilkan data lengkap mengenai status bantuan yang Anda terima, termasuk rincian jadwal pencairan bantuan dan lokasi pengambilan yang telah ditetapkan.
Informasi ini penting untuk memastikan bahwa Anda dapat mengakses bantuan pada waktu yang tepat dan di tempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, Anda bisa memastikan status penerima saldo dana bansos dari BPNT secara berkala secara valid.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.