POSKOTA.CO.ID - Intip jadwal untul pencairan saldo dana bansos Rp400.000 dari program BPNT alokasi September dan Oktober 2024. Simak kapan tanggal pastinya di sini!
Pemerintah melalui Kemensos saat ini sudah memberikan sedikit bocoran mengenai jadwal penyaluran bansos BPNT untuk tahap kelima alokasi September dan Oktober 2024.
Penyaluran BPNT diproses melalui dua cara yaitu melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah terhubung dengan Bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri, dan Bank BSI.
Untuk bulan September 2024 ini, pencairan dana bansos BPNT akan dilaksanakan hingga akhir bulan.
Rencananya penyaluran akan digabung dengan bulan Oktober 2024, setiap KPM nantinya akan mendapatkan bantuan dana bansos mencapai Rp400.000.
Untuk penyaluran program bansos BPNT 2024 terbagi menjadi 6 tahap dengan rincian sebagai berikut.
Tahap Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2024
Tahap 1 Januari - Februari
Tahap 2 Maret - April
Tahap 3 Mei - Juni
Tahap 4 Juli - Agustus
Tahap 5 September - Oktober
Tahap 6 November - Desember
Walapun jadwal tahap pencairan saldo dana bansos dari BPNT 2024 sudah ditentukan, namun proses penyalurannya tidak dilakukan secara bersamaan dan dalam kondisi tertentu dapat berubah-ubah.
Maka dari itu, diharapkan kepada setiap KPM untuk selalu cek informasi terbaru mengenai penyaluran bansos BPNT dari Kemensos.
Untuk mengetahui apakah nama Anda berhasil terdaftar sebagai KPM dari program Bansos BPNT. Silahkan lakukan pengecekan secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id dengan melihat langkahnya di bawah sini.
Cek Status Penerima Manfaat Bantuan Sosial BPNT 2024
- Pertama, akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser pada HP Anda
- Kemudian, masukkan nama serta alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
- Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.
Besaran saldo dana bantuan akan diterima oleh setiap KPM sebesar Rp200.000 per bulan, namun biasanya pencairan dilakukan per tahap atau tiap dua bulan sekali dengan nominal Rp400.000.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.