POSKOTA.CO.ID - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD total Rp450.000 belum bisa dicairkan? Berikut 12 penyebab yang harus diketahui dan cara cek penerima bansos pelajarnya di sini.
Bantuan yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) ini diberikan kepada pelajar yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Tujuan dari adanya bansos ini adalah untuk membantu siswa tersebut menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahunnya.
Pelajar dari SD, SMP, dan SMA/SMK yang termasuk ke dalam golongan miskin bisa mendapatkan bantuan dana ini jika sudah terpilih oleh Kemdikbud.
Biaya pendidikan mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000 dikirimkan ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) bank penyalur yang terdiri dari BNI, BRI, dan BSI.
Pencairan dana bansos ini sudah dilakukan sejak awal September 2024, namun ada saja Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum bisa atau menerima saldo dana PIP.
Terutama untuk peserta didik tingkat SD yang belum menerima manfaat dana bantuannya. Apakah penyebabnya? Berikut simak dengan lengkap di sini.
12 Penyebab Dana PIP SD Belum Bisa Dicairkan
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan PIP di tahun yang bersangkutan.
- Orang tua/wali atau pelajar perlu memastikan status penerimaannya.
- Terdapat perubahan rekening sehingga sulit dalam mencairkan dana.
- Sudah melakukan penarikan dana sebelumnya sehingga tidak tersedia untuk dicairkan lagi.
- Status peserta didik masih ada di dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi PIP dan belum masuk ke SK Pemberian PIP.
- Saldo dananya dikembalikan ke kas negara karena tidak melakukan aktivasi rekening.
- Tidak terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
- Data pelajar tidak sesuai antara DTKS dengan dapodik.
- Data di dalam dapodik tidak lengkap atau tidak valid.
- Pelajar tidak diusulkan kembali oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan.
- Siswa tidak memenuhi syarat untuk menerima pip karena putus sekolah, meninggal dunia, atau keberadaannya tidak diketahui.
- Datanya salah dalam pengisian sehingga dianggap sebagai siswa dari keluarga mampu.
Cara Cek Status Penerima PIP Kemdikbud 2024
- Buka browser dan ketik pip.kemdikbud.go.id.
- Ketika sudah terbuka, pilih "Cari Penerima PIP".
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK di kolom yang telah disediakan.
- Masukkan kode captcha juga.
- Klik "Cek Penerima PIP".
- Nanti data akan muncul dan bila diterima, maka harus konfirmasi ke pihak sekolah untuk dibuatkan surat keterangan penerimaan PIP.
Besaran Dana PIP Kemdikbud
- Peserta Didik SD/SDLB/Paket A: Rp450.000, kelas 1 dan 6 mendapatkan Rp225.000.
- Peserta Didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000, kelas 7 dan 9 mendapatkan Rp375.000.
- Peserta Didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000, kelas 10 dan 12 mendapatkan Rp900.000.
Penyaluran saldo dana bansos PIP untuk peserta didik SD dan SMP melalui BRI, bagi siswa SMA/SMK lewat BNI, dan untuk pelajar dari wilayah Aceh dan sekitarnya menggunakan BSI.
Demikian mengenai 12 penyebab dana PIP SD Rp450.000 belum bisa dicairkan dan cara mengecek penerima bansos pelajar di sini. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.